KORANRIAU.co, INHU - Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik mengapresiasi aksi unjuk rasa (unras) damai ratusan mahasiswa ke kantor Inhu, Selasa 13 Oktober 2020.
"Tentunya harus kita apresiasi adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan kondusif," jawab Kapolres yang mengaku setahun jadi Kapolres Inhu baru kali pertama ada unras dan terkendali.
Sebelumnya, kata Kapolres, ratusan personil gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP disiagakan mengawal aksi unras yang terdiri dari anggota Polri sebanyak 250 orang, TNI 31 orang dan Satpol-PP 60 orang.
Mahasiswa yang mangaku dari aliansi mahasiswa Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu mendatangi Kantor DPRD Inhu untuk menyampaikan asfirasi menolak UU Omnibus Law yang didalamnya ada draf UU cipta lapangan kerja (Cilaka).
Sebab versi Mahasiswa Omnibus Law yang baru disahkan justru menyengsarakan rakyat dan menguntungkan fihak kapitalis.
Dalam aksi itu Mahasiswa mendesak wakil rakyat Inhu ikut menolak UU Omnibus Law tapi pada akhirnya lembaga DPRD dan Mahasiswa menyepakati asfirasi Mahasiswa akan diteruskan melalui surat lembaga ke DPR RI di Jakarta.
Dalam surat nomor 531 dengan perihal penyampaian asfirasi Mahasiswa tersebut tertuang dampak pengesahan UU Cilaka 5 Oktober kemarin telah berdampak aksi penolakan dan sebaiknya diterbitkan peraturan pengganti undang-undang. (Sandar Nababan)
No Comment to " Kapolres Inhu Apresiasi Unras Damai Mahasiswa Tolak Omnibus Law "