• Hari Santri: Buah Janji Kampanye Jokowi yang Menuai Polemik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 22 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Santri Indonesia memiliki hari perayaan khusus yang ditetapkan secara sah oleh negara setiap tanggal 22 Oktober yang dinamai sebagai Hari Santri Nasional. Hal itu tak lepas dari janji kampanye Presiden Jokowi. Kontroversi soal dikotomi santri-nonsantri pun sempat mencuat.


    Perayaan Hari Santri ditetapkan berdasarkan waktu penerbitan deklarasi Resolusi Jihad yang digagas oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Asy'ari pada tahun 1945.


    Penetapan hari khusus itu pun telah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan meneken Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 sebagai Hari Santri Nasional. Upaya Jokowi saat itu dinilai sebagai pemenuhan janji kampanyenya dalam Pilpres 2014.


    Menilik muasalnya, tonggak sejarah hari santri digodok dan ditetapkan atas kesepakatan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada pertemuan di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat 22 Oktober 2015.


    Ormas Islam yang hadir saat itu beberapa di antaranya, Al Irsyad, Persatuan Islam, Muhammadiyah (Sekretaris Umum Abdul Mu'ti), MUI (Ketua Umum KH Ma'ruf Amin), PBNU (Ketua Umum Said Aqil). Selain ormas, ada juga sejarawan dan pakar Islam, seperti Azyumardi Azra.


    Dari pertemuan itu, muncul gagasan 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional, setelah sebelumnya pemerintah mengusulkan Hari Santri Nasional diperingati pada 1 Muharram atau Tahun Baru Islam, yang kemudian mendapat penolakan usul dari beberapa Ormas Islam.


    Salah satu ormas yang tidak menandatangani kesepakatan itu adalah Muhammadiyah. Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, salah satu wakil Muhammadiyah saat itu, Din Syamsuddin, beralasan penetapan hari santri rentan memicu polarisasi antara santri dan non-santri.


    "Eh begitu sudah dekat mau dideklarasikan, Din Syamsuddin tidak setuju. Kirim surat ke Presiden Jokowi," katanya kepada CNNINdonesia.com, Jumat (6/10/2017).


    Menurutnya, santri tak dimasudkan hanya untuk alumni pesantren, tapi lebih pada persoalan berakhlak seperti santri.


    "Jadi tidak benar kalau memaknai hari santri itu hanya miliknya santri, miliknya alumni pesantren," klaimnya.


    Ketua Asosiasi Pesantren NU Abdul Ghoffar Rozien mengakui penetapan Hari Santri Nasional itu sempat mengalami perdebatan. Namun, mayoritas yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober.


    Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri bermakna orang yang mendalami agama Islam, orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh, orang yang saleh.


    Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM Mada Sukmajati menyebut, dalam artian sempit, santri bisa berarti mereka yang menggunakan simbol kultural seperti peci, songkok, atau sarung yang erat dengan kalangan Nahdlatul Ulama (NU) alias nahdliyin.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Hari Santri: Buah Janji Kampanye Jokowi yang Menuai Polemik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com