KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tiga pegawai Kantor Camat Tenayan Raya menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, terkait dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW).
Ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimintai keterangan adalah Edo Bagus Juniananta yang bertugas sebagai staf, Syarifah Maya Indra Lestari selaku Kasubbag Keuangan, dan Nofri Haryani selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, masih ada bukti-bukti yang harus dikumpulkan jaksa penyidik. "Pemeriksaan dalam rangka mengumpulkan alat bukti," kata Zega, Selasa (20/10/20).
Zega menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak beberapa hari lalu, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Jika nanti dibutuhkan, para saksi yang telah diperiksa akan dipanggil lagi.
Sebelumnya, jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 lurah di Kecamatan Tenayan Raya. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Syamsuri selaku Lurah Bambu Kuning, Zaiful Lurah Pematang Kapau, dan Yunizar Lurah Tuah Negeri.
Jaksa penyidik juga memeriksa mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra. Ketika itu, Abdimas yang saat ini menjabat Camat Pekanbaru Kota dicecar 11 pertanyaan.
Tim Pidana Khusus juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya dan menyita satu box kontainer berisi dokumen. Selanjutnya, dokumen itu disortir.
Setelah itu, dokumen dipelajari. Dari dokumen itu akan membuat terang dugaan korupsi kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.
Kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019. Namun belum diketahui berapa dugaan penyimpangan dalam kasus tersebut.nor
No Comment to " Dugaan Korupsi Dana PMB-RW, Jaksa Periksa Tiga Pegawai Kantor Camat Tenayan Raya "