Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Said Solahudin |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Panitia Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti, 2020 telah mengumumkan sebanyak 118 peserta yang dinyatakan lulus dalam dua kali seleksi (SKD dan SKB). Pengumuman tersebut telah diposting di website http://bkd.merantikab.go.id.
Pengumuman tersebut ditayangkan Jumat (30/10/20) sekitar Pukul 16.15 Wib. Selain diumumkan melalui website resmi, nama-nama yang lolos seleksi CPNS Meranti tersebut juga ditempelkan di depan kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kepulauan Meranti di komplek Pemda Meranti Jalan Dorak, Selatpanjang.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pegawai, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Said Solahudin didampingi Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika mengatakan peserta yang dinyatakan lolos menempati 118 formasi. Sementara saat penerimaan, ada sebanyak 121 formasi yang dibuka. Artinya, ada sebanyak 3 formasi yang tidak diisi.
"Tiga formasi tersebut terdiri dari, satu formasi dokter gigi, dan satu formasi DIII Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dan Radio Grader Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, ada sebanyak 302 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang tersebar di beberapa daerah yang untuk merebut 118 formasi ini.
Sekretaris BKD, Bakharudin mengingatkan kepada seluruh peserta agar tidak mudah tertipu. Karena biasanya saat pengumuman ada saja pihak-pihak tertentu yang berusaha mengambil kesempatan dari peserta.
“Lihatlah pengumuman di website resmi kita. Jangan mudah percaya dengan informasi lain selain dari pansel. Selain itu, kami berharap jika ada peserta yang mendapatkan informasi yang ragu atau belum jelas sumber dan orangnya, bisa segera mengkoordinasikannya kepada pansel atau BKD Meranti.
3 Hari Masa Sanggah
Pasca pengumuman seleksi CPNS ini, panitia seleksi (Pansel) memberikan ruang kepada peserta untuk melakukan sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos. Hal itu dibeberkan oleh Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin.
Namun kesempatan sanggah hasil CPNS 2020 ini hanya dapat dilakukan selama tiga hari telah pengumuman hasil. Artinya masa sanggah berakhir pada Selasa nanti.
"Masa sanggah pengumuman hasil CPNS dilakukan selama tiga hari. Mulai 1 sampai 3 November 2020," info Bakharudin.
Adapun masalah yang dapat disanggah oleh peserta meliputi hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi. Misalnya, nilai yang tidak sesuai dari hasil SKD dan SKB.
Sanggahan dapat dilakukan melalui menu yang tersedia pada website SSCASN milik BKN. "Namun fitur itu baru bisa diakses setelah masuk pada masa sanggahan. Jika sebelum atau sesudah kabarnya tidak bisa," terangnya. (Ahmad)
No Comment to " Diumumkan, 118 Peserta Lulus CPNS Meranti "