Ketua KPU Meranti, Abu Hamid |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Agenda debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti diundur. Semula, dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti pada Kamis 5 November 2020. Namun, selain dinilai sangat mepet, juga beberapa hal teknis lainnya membuat mereka memundurkannya.
Seperti yang ditegaskan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Jum'at (30/10/2020). Pemunduran jadwal tersebut juga dari hasil keputusan bersama komisioner dan dari koordinasi dengan KPU Riau.
“Kalau dipaksakan Tanggal 5 November 2020 terlalu mepet. Kita khawatir tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Sejauh ini, diakuinya belum menetapkan tanggal pasti untuk jadwal debat publik ini. Tetapi diperkirakan di atas Tanggal 20-an November.
“Rencana pemunduran awal Tanggal 25 November 2020. Tapi ada 4 kabupaten lain di Riau yang juga melaksanakan diwaktu yang sama. Sehingga dikhawatirkan nantinya untuk mengisi panelis dan kehadiran KPU Riau tidak bisa ke Meranti,” akunya.
Untuk kepastian jadwal, Abu mengaku akan menginformasikan lagi nantinya. Untuk lokasi debat publik, tambah Abu, akan tetap dilaksanakan di Balroom Grand Meranti Hotel, Jalan Kartini, Selatpanjang.
"Dalam debat publik nanti, total orang yang berada didalam ruangan hanya maksimal 50 orang," ujar Abu Hamid.
Sesuai dengan PKPU 11 Tahun 2020, ada 4 orang panelis nantinya. Selain mewakili akademisi, juga profesional.
"Sejauh ini, panelis sudah kita tetapkan. Semuanya dari Pekanbaru," tambahnya.
Abu Hamid juga menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU, isu yang akan dibahas dalam debat publik diantaranya bagaimana paslon dalam penanganan Covid-19, narkoba, kesejahteraan masyarakat dan lainnya. "Ada 7 isu yang akan diangkat nantinya," ucapnya.
Ketua KPU Meranti itu juga mengatakan bahwa paslon boleh tidak ikut debat. Namun ada konsekwensinya. Dimana akan diumumkan paslon tidak mengikut debat publik, dan tidak ditayangkan sisa iklan kampanyenya. "Kecuali dengan alasan tertentu. Seperti sakit dan kondisi lain yang membuat paslon tidak bisa hadir,"katanya.
Untuk diketahui ada sebanyak 4 paslon yang bertarung di Pilkada Meranti Tahun 2020. Diantaranya, nomor urut 1; H Adil berpasangan dengan H Asmar, nomor urut 2;Hery Saputra berpasangan dengan Ustadz Khozin, nomor urut 3; Mahmuzin Taher berpasangan dengan Nuriman Khair, dan nomor urut 4; Said Hasyim berpasangan dengan Ustadz Abdul Rauf.
"Awalnya rencana kita debat pulik dilaksanakan sebanyak dua kali. Namun kita akan melaksanakan debat publik hanya sekali. Karena alasan berbagai hal," jelas Abu.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal yang dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020) mengaku belum mendapatkan informasi tentang jadwal pasti pelaksanaan debat publik. Tetapi, ia sudah mendapatkan kabar dilakukan pemunduran dari jadwal semula.
"Sejauh ini, KPU belum menginformasikan jadwal pastinya tanggal berapa pemunduran jadwal debat publik. Kami berharap KPU bisa mempersiapkannya lebih matang. Sehingga pelaksanaan debat publik bisa dilaksanakan lebih maksimal," kata Syamsurizal. (Ahmad)
No Comment to " Debat Publik Paslon Diundur "