KORANRIAU.co,PEKANBARU- Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kampar melakukan unjuk rasa ke Kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut hak-haknya yang tidak dipenuhi oleh PT Padasa Enam Utama.
Massa meminta Gubernur Riau Syamsuar agar menegakkan Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 141 untuk menurunkan direksi PT. Padasa Enam Utama yang tidak memenuhi hak mereka sebagai buruh.
"Segera panggil direksi PT. Padasa Enam Utama dalam 1x24 jam. Segera selesaikan status kami yang di kemitraan, usut tuntas masalah tukar guling yang di mitra. Tolong buka kan hati nurani bapak gubernur bahwa kami sekarang terombang-ambing seperti buih di lautan," ucap Kordinator Lapangan aksi, Kormaida Sibiro, Kamis (22/10/20).
Ia menegaskan beberapa tuntutan para buruh. Di antaranya, selama mereka bekerja sebagai buruh tidak ada ambulance serta Alat Pelindung Diri (APD) tidak pernah dikasih oleh pihak perusahaan.
Selain itu, cuti masa haid perempuan tidak pernah dikasih, perumahan air dan listrik juga tidak layak. Kemudian harga tonase 40 perak menjadi 70 perak, slip gaji tidak pernah diberikan. Para buruh juga mengaku pengusaha juga menghadirkan pekerja dari luar.
"Mohon bapak Gubernur Riau dengarkan rakyat kecil ini yang sudah sebulan tidur di dalam tenda biru. Tolong panggil direksi PT Padasa Enam Utama untuk memenuhi hak kami ini," pungkasnya.ck/nor
No Comment to " Buruh PT Padasa Enam Utama Demo ke Kantor Gubernur Riau "