• Wakapolresta Pekanbaru Pimpin Operasi Yustisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 14 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), Polresta  Pekanbaru Bersama TNI dan Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Operasi Yustisi, Senin )14/9/20).


    Operasi dilakukan untuk penegakkan disiplin kepada masyarakat agar tetap menggunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.Kegiatan ini dilaksanakan di jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Gelanggang Remaja dan di jalan Riau tepatnya di depan Polsek Payung Sekaki, Senin (14/9/2020).


    Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. H.Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., MH yang diwakili Wakapolresta Pekanbaru, AKBP. Yusup Rahmanto, S.I.K., MH memimpin langsung Operasi Yustisi didampingi Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol. Lilik Suryanto, S.St, TNI dan Istansi terkait yaitu Dishub dan Satpol PP, diawali dengan pelaksanaan Apel bersama instansi terkait yang dipimpin Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si yang juga didampingi unsur Forkopimda Kota Pekanbaru bersama OPD terkait dan Satgas Covid-19 di Halaman MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Pekanbaru.


    Kemudian Operasi Yustisi ini dilaksanakan pada dua titik dengan acara serentak yaitu di jalan Jendral Sudirman Pekanbaru tepatnya di depan Gelanggang Remaja dan di persimpangan jalan Soekarno-Hatta, persimpangan jalan Riau tepatnya di depan Polsek Payung Sekaki


    Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi meninjau langsung kegiatan Operasi Yustisi yang didamping Wakapolresta Pekanbaru Yusup Rahmanto dan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru.


    Polresta Pekanbaru akan bekerjasama dengan TNI dan Instansi terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi nantinya, Operasi ini dilaksanakan pada pukul 09.30.WIB untuk menertibkan kembali, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin lagi mematuhi Protokol Kesehatan.


    Tujuan ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat dan Operasi Yustisi ini mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Peraturan Pemerintah Propinsi Riau dan Peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru.


    Operasi Yustisi juga mendata pelanggar yang tidak menggunakan Masker saat mengendarai kendaraan dan diberikan sanksi administrasi atau kerja sosial, tim Operasi Yustisi juga mengawasi penindakan yang diberikan kepada pelanggar dengan sanksi kerja sosial, disamping itu 40 (empat puluh) orang pelanggar dengan sanksi administrasi 9 (sembilan) orang dan 31 orang sanksi kerja sosial.Bowo


  • No Comment to " Wakapolresta Pekanbaru Pimpin Operasi Yustisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com