KORANRIAU.co, INHU - Rapat paripurna DPRD Indragiri Hulu (Inhu) terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2020 ditolak.
Penolakan rancangan APBD-Perubahan menjadi APBD-P dilakukan lewat opsi voting terbuka di gedung DPRD Inhu, Selasa 29 September 2020 dengan hasil 26 orang wakil rakyat menyatakan menolak 12 orang menerima.
Pimpinan rapat menempuh opsi Voting setelah anggota Banggar, Suharto SH membacakan pernyataan sikap 5 fraksi dengan kesimpulan menolak mensahkan APBD-P.
Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni fraksi partai Golkar bersama fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia menyatakan menerima APBD-Perubahan tahun anggaran 2020 namun sayang kalah jumlah dengan fraksi yang menolak.
'Tenang, kita voting saja, disahkan halal juga, tidak disahkan pun halal juga," sebut ketua DPRD Inhu H Samsudin membuka opsi voting.
Sebelumnya Politisi PPP, Suharto SH membacakan beberapa alasan kelima Fraksi menolak RAPBD-P disebabkan pergeseran belanja daerah pada APBD murni 2020 belum mengakomodir keseluruhan kebutuhan Masyarakat, wakil rakyat tidak pernah menerima realisasi anggaran per triwulan dari TAPD serta terjadinya pergeseran belanja di beberapa OPD namun tidak diketahui wakil rakyat.
Sedangkan dua fraksi lainnya menyatakan menerima APBD-Perubahan untuk kesinambungan pembangunan daerah khususnya penanganan dampak Pandemi Covid-19 dan belanja rutin lainnya.
Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengatakan menghargai keputusan wakil rakyat kendati RAPBD-P ditolak.
Bahkan Ketua DPC PDI-P itu disela tanggapan mangaku penolakan itu akan mempengaruhi kinerja Pemerintah.
Anggota Banggar, Suharto SH berpendapat, seiring penolakan RAPBD-Perubahan sebesar Rp 1,440 Triliun lebih maka Eksekutif selaku TAPD hanya bisa konsentrasi pada APBD murni 2020 sebesar Rp 1,359 Triliun lebih.
Belanja dan pendapatan di APBD murni tersebut sudah termasuk untuk pembiayaan TMMD Rp 1,2 Miliyar, belanja Mobnas Forkompinda dan unsur pimpinan DPRD Inhu Rp 3,6 Miliyar bahkan dana hibah untuk pengamanan dan pelaksanaan Pilkada.
Silahkanlah itu Mobnas kepada Forkompinda dan unsur pimpinan DPRD dibelanjakan, itu kewenangan mereka (Eksekutif), timpal Suharto.
Rancangan APBD-Perubahan ditolak, Sekdakab Inhu Hendrizal MSi enggan mengomentari.
Tampak hadir Sekdakab Hendrizal, Wakil ketua I DPRD Inhu Masyurilah, Wakil ketua II H Suwardi Ritonga dan sejumlah kepala OPD. (Sandar Nababan)
No Comment to " Voting, 26 Wakil Rakyat Inhu Menolak APBD-P "