KORANRIAU.co-Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan tidak membayar pajak penghasilan pada 10 dari 15 tahun terakhir.
Menurut laporan yang dirilis New York Times, Minggu (27/9) Trump tidak membayar pajak selama kurun waktu itu karena menderita kerugian.
Trump dilaporkan hanya membayar pajak penghasilan sebesar 750 dolar atau sekitar Rp11 juta pada 2016, tahun dia memenangkan kursi presiden AS. Namun Trump membantah laporan tersebut. Dia mengklaim telah membayar banyak pajak penghasilan.
"Saya membayar banyak, dan saya membayar banyak pajak pendapatan negara," kata dia, Minggu (27/9) seperti dikutip dari CNN.
Trump menambahkan bahwa dia bersedia untuk merilis pengembalian pajaknya setelah tidak lagi diawasi oleh Internal Revenue Service (IRS), yang disebut memperlakukannya dengan buruk.
Secara hukum, presiden AS memang tidak memiliki kewajiban untuk merilis laporan keuangan. Trump juga menolak menjawab berapa banyak pajak federal yang telah dia bayarkan.
Sementara laporan Times menyebut Trump sebagai pengusaha yang berjuang untuk mempertahankan bisnisnya dan melaporkan kerugian jutaan dolar bahkan ketika dia berkampanye dan membual tentang kesuksesan finansial.
Menurut surat kabar tersebut, Trump menggunakan 427,4 juta dolar yang dia bayarkan kepada "The Apprentice" untuk mendanai bisnisnya yang lain, sebagian besar untuk lapangan golf, dan menyuntikkan lebih banyak uang ke bisnis daripada diambil.
Informasi pajak yang diperoleh Times juga mengungkapkan bahwa Trump telah melawan IRS selama bertahun-tahun mengenai apakah kerugian yang dia klaim seharusnya menghasilkan pengembalian dana hampir 73 juta dolar.
Menanggapi surat yang merangkum temuan surat kabar tersebut, pengacara Trump Organization Alan Garten mengatakan bahwa hampir sebagian besar data di dokumen tersebut tidak akurat.
New York Times sendiri mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan data pengembalian pajak Trump agar tidak membahayakan sumber-sumbernya.
Pajak Trump memang menjadi misteri sejak dia pertama kali mencalonkan diri menjadi presiden AS.
Saat kampanye 2016, dia melanggar norma pemilihan presiden dan menolak memberikan pengembalian pajak untuk ditinjau publik.
Berada di bawah audit IRS seharusnya tidak menghalangi seseorang untuk merilis pengembalian pajak mereka ke publik. Tetapi itu tidak menghentikan Trump untuk menggunakannya sebagai pertahanan terhadap rilis informasi keuangan.
Pada 2016, Trump merilis surat dari pengacaranya yang menginformasikan bahwa dia sedang diaudit. Tetapi surat itu juga mengatakan IRS selesai meninjau pajak Trump dari 2002 hingga 2008. Trump tidak merilis pengembalian pajaknya dari tahun-tahun itu, meskipun auditnya sudah selesai.cnnindonesia/nor
No Comment to " Trump Terungkap Tidak Bayar Pajak Penghasilan 10 Tahun "