• Sudan Ubah Sistem Pemerintahan Islam

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 08 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Pemerintah transisi Sudan menyetujui kesepakatan dengan kelompok pemberontak untuk mengakhiri 30 tahun sistem pemerintahan di bawah hukum Islam. Keputusan ini sekaligus mengakhiri Islam sebagai agama resmi di negara tersebut.


    Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok, dan Pemimpin Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan - Utara (SPLM-N), Abdelaziz Al-Hilu, menandatangani perjanjian tersebut pada Kamis (3/9) di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa.


    "Negara tidak akan menetapkan agama resmi. Tidak ada warga negara yang dapat didiskriminasi berdasarkan agama mereka," bunyi pernyataan itu.

     

    "Agar Sudan menjadi negara demokratis di mana hak-hak semua warga negara diabadikan, konstitusi harus didasarkan pada prinsip 'pemisahan agama dan negara', di mana tidak ada hak untuk menentukan nasib sendiri yang harus dihormati," lanjut pernyataan tersebut.


    Mengutip Middle East Monitor, kesepakatan itu muncul kurang dari sepekan setelah pemerintah menyetujui kesepakatan damai dengan koalisi kelompok pemberontak di Front Revolusi Sudan di Juba, Sudan Selatan.

     

    Penandatangan final dari kesepakatan itu akan dijadwalkan pada bulan depan. Diharapkan, konflik di wilayah Darfur dan bagian lain di negara itu juga dapat berakhir.

     

    Langkah-langkah yang diambil oleh otoritas Sudan merupakan upaya terbaru untuk menghapus hukum syariah yang telah berlaku selama tiga dasawarsa yang diterapkan di bawah pemerintahan Omar Al-Bashir.

     

    Pada April lalu,Omar digulingkan oleh militer setelah aksi protes anti-pemerintah yang berlangsung berbulan-bulan di ibu kota Khartoum.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Sudan Ubah Sistem Pemerintahan Islam "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com