KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis berhasil meringkus empat pelaku jaringan pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi. Petugas menyita lebih dari 1/2 ons sabu-sabu, 10 butir pil ekstasi serta uang belasan juta rupiah.
Empat tersangka yakni, RBS (30), laki-laki, beralamat di Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, RS alias Parkok (29), laki-laki, ZI alias Indah (35), perempuan, dan DS alias David (27), laki-laki, berdomisili di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Mereka ditangkap petugas, Rabu (9/9/20) lalu karena diduga merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Pinggir.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti, dari RBS disita jaket warna biru, bungkus plastik bening diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,22 gram, ponsel dan sepeda motor.
Kemudian dari tersangka RS alias Parkok dan Zi alias Indah disita barang bukti berupa set peralatan hisap sabu, dan dua unit ponsel.
Kemudian dari tersangka DS alias David, aparat menyita satu paket besar diduga sabu-sabu dengan berat kotor 25,18 gram dan berat kotor 25,16 gram, tiga paket sedang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing 2,62 gram, 2,60 gramdan 2,60 gram, satu plastik bening berisi pil ekstasi warna pink merk IG sebanyak 10 butir, timbangan digital, uang Rp12,5 juta diduga hasil penjualan narkotika, plastik pembungkus, dua unit ponsel dan satu sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K membenarkan diamankannya para tersangka diduga sebagai pelaku jaringan pengedar narkoba sabu-sabu seperti disampaikan Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar didampingi Bripka Juanda M. Marpaung, Jumat (11/9/30) malam.
Kompol Firman mengungkapkan, Rabu (9/9/20) pukul 14.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat di daerah Jalan Lancang Kuning, Kelurahan Titian Antui, sering terjadi transaksi narkotika, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 16.30 WIB menemukan tersangka RBS dan diamankan dari pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam kantong jaket.
Tersangka RBS menerangkan bahwa narkotika sabu-sabu miliknya diperolehnya dari daerah Kopel Apit Duri melalui temannya, tersangka RS.
"Kemudian tim langsung melakukan pengembangan kasus ke daerah Kopel Apit Duri untuk mencari RS, dan sekitar pukul 17.16 WIB, tersangka RS sedang bersama dengan tersangka ZI di dalam rumah ZI. RS mengaku bahwa narkotika itu berasal dari tersangka ZI dan tersangka ZI mengaku didapat dari tersangka DS," terang Kapolsek.
Dari hasil pengembangan itu, Tim Opsnal mencari keberadaan tersangka DS, dan masih di hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka DS berhasil ditangkap petugas. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti lebih dari setengah ons dan uang belasan juta rupiah.
"Tersangka DS menerangkan bahwa narkotika yang dimilikinya diperoleh dari RB dan B di Duri. Tim mencari tersangka RB dan B namun tidak ditemukan atau DPO. Selanjutnya keempat orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek lagi.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga Tim Opsnal Polsek Pinggir dapat menangkap pelaku peredaran gelap narkotika," ucap Kapolsek.rtc/nor
No Comment to " Polres Bengkalis Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Pinggir "