• Polda Riau Periksa 97 Saksi Dugaan Korupsi DAK Puskesmas Kampar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 02 September 2020
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejauh ini telah melakukan pemeriksaan 97 orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu.


    Mereka yang diperiksa ini, terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes), pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.Artinya, kata Kabid Humas Polda Riau, Rabu (2/9/2020) kasus ini masih terus berjalan.


    "Penyidikan masih berjalan. Sampai saat ini sudah 97 saksi yang telah dimintai keterangannya,"sebut Sunarto.


    Selain itu, penyidiknya, sambung Sunarto, juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Penyidik juga mengatakan, telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait (dugaan korupsi pengelolaan dana BOK). 


    Kemudian, terkait penetapan tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan, belum dilakukan penyidik. 


    "Belum penetapan tersangka. Biasanya dilakukan setelah gelar perkara,"ungkap Sunarto.


    Untuk diketahui, Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.


    Dari penyelidikan tersebut didapati bahan keterangan dalam pengeloaan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 pada tahun 2015-2018 telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. 


    Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan kepala puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.

    Kemudian, ada dugaan Tipikor pengelolaan dana BOK dilakukan pengelolaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. 


    Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, beberap waktu lalu Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru. 


    Ketika itu, mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.nor


  • No Comment to " Polda Riau Periksa 97 Saksi Dugaan Korupsi DAK Puskesmas Kampar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com