KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau meminta ketegasan SKK Migas soal 551 bidang lahan bermasalah di tol Pekanbaru-Dumai, yang saat menjadi terkendala.
"Iya (meminta ketegasan SKK Migas-red). Sementara yang melapor baru masyarakat, sementara dari SKK Migas-nya belum,"kata Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Selasa (8/9/20) di Pekanbaru.
Untuk diketahui, ada 551 bidang lahan yang belum terselesaikan proses pembebasannya. Lahan-lahan ini masuk dalam kawasan tol. Sebanyak 241 bidang lahan bahkan masuk dalam ruas utama pembangunan Tol Permai.
Masalah ini berakar dari awal saat SKK Migas mendaftar lahan-lahan itu sebagai aset negara. Namun diduga tidak disertai dasar hukum yang kuat.
Selain itu, antara SKK Migas dengan BPN dan Pemprov Riau tidak terjalin koordinasi yang baik. Sehingga, pihak PBN akhirnya mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Meski demikian, Evarefita mengklaim bahwa sudah ada progres terhadap penyelesaian. Sayangnya, dia tidak menjelaskan secara rinci perkembangan progres yang dimaksud.
“Konsinyasi pembebasan lahan ini sudah terlalu lama untuk diselesaikan. Tapi kami sudah melakukan terobosan-terobosan untuk penyelesaian masalahnya,” ungkap Evarefita.
Dia juga penegasan bahwa sejauh ini baru dari pihak masyarakat yang sudah melaporkan ke pengadilan, sedangkan dari pihak SKK Migas belum belum membuat laporan terkait hal itu.nor
No Comment to " Pemprov Riau Minta Ketegasan SKK Migas Soal Lahan Tol Bermasalah "