• Mustahil Serap Semua Anggaran Pemulihan Ekonomi dalam 3 Bulan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 30 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan dampak covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana jumbo itu merupakan 'senjata' andalan pemerintah dalam berperang di berbagai aspek mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, hingga stimulus dunia usaha.

    Sayangnya, penggunaan senjata utama itu kurang maksimal. Kondisi ini tercermin dari realisasi penggunaan anggaran yang baru mencapai Rp268,3 triliun atau 38,6 persen dari total anggaran per 23 September 2020. Artinya, pemerintah dituntut bisa menyalurkan dana Rp426,9 triliun dalam kurun waktu tiga bulan.


    Secara detail, serapan paling besar berasal dari perlindungan sosial senilai Rp136,41 triliun, atau 66,9 persen dari pagu anggaran Rp203,9 triliun. Disusul oleh, dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp59,81 triliun, atau 48,44 persen dari pagu anggaran Rp123,47 triliun.


    Kemudian secara berurutan, insentif usaha Rp27,61 triliun, atau 22,89 persen dari Rp 120,61 triliun, kesehatan Rp20,72 triliun, atau 23,66 persen dari pagu anggaran Rp87,55 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) Rp23,75 triliun, atau 22,38 persen dari pagu anggaran Rp106,11 triliun. Sementara itu, pemerintah belum menyalurkan pembiayaan korporasi dari pagu Rp53,60 triliun.


    Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tetap optimis dana jumbo itu bakal terserap 100 persen tahun ini. Salah satu strategi pemerintah guna mendorong penyerapannya adalah melakukan realokasi anggaran pada sektor yang realisasinya tinggi, yakni perlindungan sosial dan dukungan UMKM.


    "Akhir tahun outlook (prediksi) akan terserap semua," kata Airlangga Airlangga dalam rapat koordinasi pimpinan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pekan lalu.


    Menyalurkan uang senilai Rp426,9 triliun dalam kurun waktu tiga bulan tentunya bukan perkara mudah. Dibutuhkan langkah luar biasa (extraordinary) jika pemerintah ingin target yang disampaikan Airlangga bukan hanya ucapan belaka.


    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan guna mendorong serapan dana PEN dalam tiga bulan ini, maka pemerintah harus melakukan identifikasi akar masalah lambatnya serapan dana itu. Menurutnya, kendala utama yang menyumbat penyaluran dana penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi adalah administrasi antara K/L baik di tingkat pusat maupun daerah.


    Kendala administrasi itu tercermin dari sejumlah anggaran PEN yang belum memiliki daftar isian pelaksana anggaran (DIPA). Bahkan, fakta ini sempat menyulut amarah Presiden Joko Widodo (Jokowi).


    Pada pertengahan Agustus lalu, sebanyak Rp151,36 triliun anggaran belum memiliki DIPA. Sedangkan senilai Rp155,96 triliun memang diberikan tanpa DIPA karena dalam bentuk insentif perpajakan.


    "Saya kira siklus pemerintah memang tidak seperti menyerap anggara di sektor keuangan misalnya bank, jadi ada proses administrasi serta pendataan, dan memang mekanismenya tidak mudah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/9).


    Hambatan lainnya adalah program dalam PEN sendiri dinilai tidak relevan dengan kondisi di tengah pandemi covid-19. Ahmad mencontohkan program insentif usaha yang baru terserap 22,89 persen.


    Jika dirinci lagi, program itu terdiri dari sejumlah pelonggaran pajak bagi pelaku usaha. Meliputi PPh pasal 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan, dan stimulus lainnya.


    Di sisi lain, dunia usaha sendiri tengah lesu, sehingga insentif tersebut pun kurang dimanfaatkan.


    "Ini yang saya kira tidak, jadi daya serapnya tidak sesuai dengan permintaan yang ada di lapangan," tuturnya.


    Melihat kendala utama tersebut, ia merekomendasikan pemerintah melakukan perubahan sistem administrasi untuk mendorong penyaluran PEN dalam sisa waktu tiga bulan ini. Bahkan, jika dirasa perlu, pemerintah dapat melakukan relaksasi regulasi.


    Sebetulnya, Presiden Jokowi sempat menyinggung soal efisiensi regulasi lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) maupun peraturan presiden (perpres) agar penanganan covid-19 lebih maksimal.


    Namun, hingga saat ini baru satu perppu yang lahir selama pandemi, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Beleid itu telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 pada 16 Mei 2020.


    "Menurut saya harus ada perubahan sistem administrasi, ada beberapa yang katakan sulit maka bisa dilakukan relaksasi regulasi, apakah melalui perubahan regulasi atau dukungan lain," ucapnya.cnnindonesia/nor

  • No Comment to " Mustahil Serap Semua Anggaran Pemulihan Ekonomi dalam 3 Bulan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com