• Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 02 September 2020
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa 13 orang Camat di Kabupaten Siak periode 2014-2016, Senin (31/8/20) malam.



    Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi SH MM MH saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan yang dilakukan jaksa penyelidik terhadap para Camat di zaman Bupati Siak H Syamsuar.



    "Iya benar ada diperiksa. Ada 13 Camat yang hadir," ucap Hilman, Rabu (2/9) petang.



    Diterangkannya, seharusnya yang dipanggil ada 14 orang Camat dari Kabupaten Siak yang dipanggil jaksa penyelidik. Namun hingga siang hari, satu camat tidak menghadiri panggilan dan akan dipanggil ulang oleh Kejati Riau.



    "Kita akan panggil lagi," kata Hilman.



    Ditambahkannya, hari Rabu (2/9), para Camat tersebut kembali dipanggil jaksa penyelidik. Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan sejumlah dokumen yang diminta jaksa penyelidik.



    "Rabu (hari ini) Camat-camat itu kembali dipanggil, sambil membawa dokumen yang diminta tim (jaksa penyelidik)," tambahnya.



    Untuk diketahui, pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah Camat terlihat datang ke Kejati Riau usai istirahat untuk makan siang dan melaksanakan ibadah. 



    Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Sambil berlalu sejumlah Camat menuju ke dalam mobil yang sudah menunggunya di depan Kantor Kejati Riau.



    Di antara yang dipanggil terlihat Wan Syaiful Effendi, dan  Zulkifli.


    Ketika itu, Syaiful menjabat sebagai Camat Siak dan saat ini ia menjadi Kabag Humas Setdakab Siak. Sedangkan Zulkifli ketika itu menjabat Camat Lubuk Dalam dan sekarang menjadi anggota DPRD Siak.



    Berdasarkan informasi yang dirangkum, pemanggilan juga dilakukan terhadap mantan Camat Sungai Mandau,  Iwan Kurniawan, mantan Camat Koto Gasib, Syafrizal, mantan Pj Camat Mempura, Hendi Herhavin.



    Ada juga nama Afrizal yang diperiksa dalam kapasitas sebagai Camat Minas. Kemudian Dicky Sofyan selaku Camat Bunga Raya,  Zainal Abidin selaku Camat Kerinci Kanan dan  Zalik Effendi, Pj Camat Dayun yang sekarang menjabat Camat Tualang.



    Klarifikasi juga dilakukan terhadap Suparni selaku Camat Sabak Auh. Saat ini, Suparni menjabat sebagai sekretaris di DPMPTSP Kabupaten Siak.



    Adhitya Chitra Smara selaku Pj Camat Lubuk Dalam yang sekarang menjabat Kabag pertanahan Pemkab Siak.  Kemudian Said Marwazi selaku  Pj Camat Pusako.nor



  • No Comment to " Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com