KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TA (40) ditangkap jajaran Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), karena diduuga mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.
“Akibat ulahnya yang meresahkan warga sekitar jalan Kaswari Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Riau, TA (40) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian,"kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK, Rabu (9/9).
AKP Indra menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga setempat yang sudah resah melihat aktifitas TA (40)."Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, kita kerahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dilapangan,"bebernya.
Lebih lanjut Alumni Akpol 2009 itu mangatakan, pada hari Selasa (8/9) sekira pukul 15:00 WIB, anggotanya melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun saat itu pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang.
“Berkat kesigapan petugas kita di lapangan akhirnya TA berhasil di amankan, dan petugas melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku yang juga disaksiskan ketua RT setempat, imbuhnya .
Namun seorang wanita yang diduga istri TA berhasil melarikan diri dan hingga kini sudah dimasukkan ke Daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bagan Sinembah.
“Dari penggeledahan tersebut petugas di lapangan berhasil menemukan sejumlah barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Total 9,82 gram, serta peralatan lengkap untuk mengkonsumsi sabu, ujar Indra.
Uniknya lanjut Indra, barang bukti sabu tersebut dan timbangan digital ditemukan petugas disembunyikan pelaku dalam tanah pot bunga, sebut Indra.Dari pengakuan pelaku AT kepada petugas bahwa sabu tersebut merupakan milik istrinya N yang sudah kita tetapkan sebagai DPO.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti sudah Kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Pungkas AKP Indra.hrc/nor
No Comment to " Jual Sabu, Oknum PNS Ini Ditangkap Polsek Bagan Sinembah "