KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerinta Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali merencanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Pekanbaru maupun Riau terus meningkat.
Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Pencegahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Dari hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 dengan Provinsi Riau, di antaranya itu adalah bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," ujar Firdaus, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, selain penanganan Covid-19 dengan meningkatkan sarana prasarana pelayanan dan melakukan tes. Pihaknya juga berencana melakukan PSSB secara kewilayahan.
"Kalau kemarin pembatasan sosial berskala besar, sekarang PSBB mikro. Ini Pembatasan penerapan protokol kesehatan dalam wilayah tertentu dengan istilah PSBB mikro," terangnya.
Ia menjelaskan, mikro dalam PSBB tersebut adalah wilayahnya. "Apakah itu (penerapan PSBB Mikro, red) di dalam kelurahan atau dalam kecamatan, itu tergantung dari hasil analisa dari tim epidemiology kota yang kerjasama dengan tim epidemiology provinsi," jelasnya.
Secara prinsip, hal tersebut telah disampaikan oleh gubernur Riau dan Pemko Pekanbaru sangat mendukung. "Insya akan kita bahas bersama tim gugus tugas kota dan provinsi untuk kita menerapkan nanti di wilayah mana," imbuhnya.
Dikatakannya, saat ini Pekanbaru berada dalam zona kuning ke orange. Ia mengatakan bahwa dalam zona itu tentu ada zona merah.
Maka dari itu, Ia menilai penerapan PSBB mikro akan diberlakukan pada wilayah yang tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 tinggi atau termasuk zona merah. "Tentu penerapannya akan dilakukan pada wilayah zona yang tingkat kerawananannya tinggi, dan itu nanti ditentukan oleh tim terpadu, antara provinsi dan kota," sebutnya.
Berdasarkan itu kata Firdaus, pihaknya akan melaksanakan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat seperti PSBB yang lalu.
Untuk penerapannya, Ia menyerahkan keputusannya kepasa tim analisis dari gugus tugas provinsi dan kota. "Untuk penerapannya tergantung dari hasil tim analisis gugus tugas provinsi dan kota," ulasnya.
Terkait hal itu, pihaknya merencanakan PSBB mikro tersebut mulai diterapkan bulan September ini. "Kita berusaha dalam bulan ini sudah mulai diterapkan. Mungkin mulai awal bulan ini sudah mulai kita usulkan," pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Senin (31/8/2020) pukul 18.00 WIB, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru berjumlah 673 kasus. Di mana 73 orang isolasi di rumah sakit, 340 orang isolasi mandiri, 248 orang dinyatakan sembuh, dan 12 orang meninggal dunia.Rahmat
No Comment to " Covid-19 Meningkat, Pemko Pekanbaru Akan Berlakukan PSBB Kembali "