KORANRIAU.co,MERANTI- Menjelang berakhirnya periode kepemimpinan Kepala Daerah Kepulauan Meranti, semakin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah. Bahkan diantaranya, tidak sedikit yang memegang jabatan eselon II, III dan IV. Baik yang pindah karena alasan naik kelas menjadi pejabat dilingkungan Provinsi Riau, maupun tanpa jabatan.
Hal itu juga yang menjadi salah satu alasan, kenapa jabatan kepala beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirangkap oleh kepala OPD lain. Selain itu tentu saja karena ketentuan dari Mendagri yang melarang daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melantik pejabat eselon, 6 bulan sebelum pencoblosan.
Beberapa jabatan yang saat ini dijabat oleh Plt diantaranya, Kepala Bappeda yang dijabat oleh Kepala DisperindagkopUKM, M Aza Fahroni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) yang dirangkap oleh Asisten I Setdakab, Samsudin. Selain itu, jabatan Camat Tebingtinggi Timur dirangkap oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Tunjiarto.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), setidaknya ada sebanyak 23 ASN yang mengajukan pindah hingga Bulan Agustus Tahun 2020. Dimana sebanyak 9 orang sudah pindah.
"Untuk pejabat ada sebanyak 1 orang pejaat eselon III yang sudah pindah. Sementara ada satu pejabat eselon II yang masih dalam proses," ungkap Kepala Bidang Mutasi BKD, Riki Zulkarnain yang dikonfirmasi Selasa (1/9/2020).
Dijelaskannya proses pindah tersebut harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Mulai dari mendapatkan rekomendasi di tempat asal pindah, mendapatkan persetujuan dari pimpinan di daeerah bertugas saat ini, sampai harus mendapatkan surat pernyataan.
"Setelah mendapatkan rekomendasi dari daerah yang akan dituju untuk pindah, maka juga harus memiliki alasan yang kuat untuk meyakinkan pimpinan di Meranti melepaskan untuk pindah. ASN yang pindah juga harus mendapatkan surat pernyataan sedang tidak dalam tugas belajar, dan surat pernyataan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin," terang Riki.
Sekretaris BKD, Bakharudin menambahkan, mereka bisa mengetahui ada ASN atau pejabat yang ingin pindah dari permintaan dan koordinasi ke BKD untuk membuat surat pernyataan sedang tidak dalam tugas belajar dan surat pernyataan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.
"Saat ini, selain satu orang pejabat eselon II, juga ada pejabat eselon III yang ssudah memiliki tanda-tanda akan mengajukan pindah. Mungkin sudah dapat rekomendasi dari tempat asal, namun belum mengajukan secara administrasi kepada kita," katanya.
Menurutnya jika semakin banyak pejabat yang pindah, maka nantinya akan disiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang ditinggal tersebut. "Kita tidak bisa melantik sesuai dengan surat edaran Mendagri," tutupnya.Ahmad
No Comment to " Banyak Pejabat Meranti Pindah di Akhir Periode Kepemimpinan Bupati "