Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi menandatangani nota keuangan RAPBD Perubahan 2020 disaksikan Ketua DPRD, Ardiansyah didampingi dua wakilnya, Khalid Ali dan Iskandar Budiman |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pembahasan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 akan segera dilakukan, setelah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti 2020 sudah diserahkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kepada pihak DPRD dalam rapat paripurna pada Senin malam (28/9/2020).
Sehari setelahnya, Selasa (29/9/2020), penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020 juga sudah ditandatangani bersama. Bahkan dijadwalkan, Rabu (30/9/2020) DPRD melanjutkan rapat paripurna pandangan umum fraksi atas penyampaian nota keuangan yang diserahkan Pemkab Meranti.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ardiansyah didampingi dua wakilnya, Iskandar Budiman dan Khalid Ali. Juga terlihat anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Meranti.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Kamsol mengungkapkan Selasa (29/9/20) siang, didalam nota keuangan, APBD Perubahan Meranti sebesar Rp1.316.693.783.417. "Berkurang sebesar Rp37,632.310.058 dari APBD murni 2020 sebesar Rp1.354.326.093.475,"katanya.
Secara rinci diungkapkannya PAD Meranti ditargetkan sebesar Rp203.882.065.832 yang mana lebih besar dari target sebelumnya Rp105.780.352.103. Sementara untuk dana perimbangan sebesar Rp886.984.621.213. Jumlah tersebut berkurang dari asumsi sebelumnya Rp1,041.382.105.000.
Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penambahan sebesar Rp18.663.460.000 dari angka jumlah sebelumnya Rp207.163.636.372 dan menjadi Rp225.827.096.372.
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengaku jika memang keuangan daerah terjadi penurunan. Hal itu disebabkan adanya Pandemi Covid-19 yang melanda.
"Pendapatan berkurang Rp37 miliar lebih dari Rp1,354 triliun lebih menjadi Rp1,316 triliun lebih. Begitu juga dari sisi belanja, dapat kita lihat pada APBD perubahan ini adalah Rp1,322 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp 83 miliar lebih dari APBD murni yakni Rp 1,406 triliun lebih. Penurunan ini disebabkan oleh penerimaan daerah dari sektor pajak daerah akibat pandemi Covid-19. Dimana tingkat hunian hotel menjadi sepi pengunjung, Demikian pula yang terjadi di rumah makan dan sektor yang menunjang penerimaan pajak lainnya," ujar Irwan. (Ahmad)
No Comment to " APBD Perubahan 2020 Diusulkan Rp 1,3 Triliun Lebih "