KORANRIAU.co,SIAK- Masyarakat Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak kecewa atas sikap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang mengabaikan aspirasi masyarakat setempat. Dimana pola kerjasama kemitraan kehutanan yang digagas masyarakat melalui Koperasi Selodang Sepinang Barat malah diberikan kepada pihak luar masyarakat setempat.
Amran aelaku Ketua Koperasi Selodang Sepinang Barat mengatakan, hilangnya kepercayaan masyarakat kepada DLHK Provinsi Riau, karena sebagai salah satu pengusul kemitraan kehutanan yang diatur berdasarkanPerdirjen No 49. Ketentuan inipun sesuai dan telah ditujukan kepada KPhp Tahura Minas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Balai Pemanfaatan Hutan Produksi Provinsi Riau, Gubernur Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
"Apa lagi kekurangan kami sebagai masyarakat tempatan, yang telah patuh memenuhi ketentuan, " ucap Amran kecewa.
Koperasi ini jelas Amran lagi, adalah gabungan dari Kampung Selodang Kecamatan Mandau dan Kampung Sepinang Barat Kecamatan Tualang.
Dijelaskannya lagi, proposal usulan kemitraan kehutanan ini sudah diajukan satu bulan lalu. Namun tidak ada respon dari dinas terkait.
"Seharusnya sesuai Perda
mengingat peraturan daerah Provinsi Riau administrasi jangka waktu 14 hari sudah ada jawaban Pak Danang selaku Kepala Bidang Pemanfaatan dan Perencanaan, Tapi hingga kini tidak bisa memberikan informasi dan tidak ada respon sama sekali," keluh Amran.
"Kami berharap Kepala UPT KPHP Tahura Minas harus tanggap dan harus memihak dan memfasilitasi masyarakat dan turun ke lapangan, sehingga mengetahui keberadaan masyarakat anggota koperasi SPs tsb," jelas Amran.
Sayangnya, lanjut Amran, hingga saat ini Kepala UPT KPHP Tahura Minas Ir Setyo Widodo tidak pernah turun ke lokasi lapangan dan sehingga tidak mengetahui masyarakat sekitar lokasi tersebut.
Padahal, tambahnya, Amran selaku Ketua Koperasi SPs sudah sering mendatangi Dinas Kehutanan, namun belum ada jawaban yang pasti. "Saat ini kami sangat kecewa melihat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, bahwasanya koperasi Sps adalah koperasi daerah sekitar bukan koperasi dari luar bisa di buktikan di lapangan," jelasnya lagi.
Padahal, lanjut Amran, ketika areal ini sering terjadi kebakaran, masyarakat sekitar yang pertama datang memadamkannya, bukan masyarakat dari daerah lain.
Hal senada juga disampaikan Penghulu Selodang dan Penghulu Sepinang Barat bahwa Koperasi SPs saat ini sedang mengajukan kemitraan kehutanan sesuai Peraturan Nomor P.49/setjen/kum/Menlhk/2017 yang diutamakan dari sekitar kawasan hutan dan orang lokal. Bahkan Koperasi Sps sudah melakukan koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
"Kami menduga ada usulan dari koperasi dari luar daerah, kami harap kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau bijak mengambil langkah untuk menghindari konflik sosial nantinya," jelasnya.
Saat ini ia juga sudah koordinasi kepada Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau agar bisa memfasilitasi permasalahan ini demi terjaganya kearifan lokal yang selama ini terjaga.
Dimana sebelumnya areal usulan kemitraan ini adalah kawasan hutan produksi sesuai Sk kehutanan tahun 2016 dan dikenankan PIPPIB.Ridwan
No Comment to " Abaikan Kemitraan Kehutanan, DLHK Riau Kecewakan Masyarakat Selodang di Siak "