Browsing "Older Posts"

  • Ini Pertimbangan MA Potong Hukuman Anas Urbaningrum dari 14 jadi 8 Tahun Penjara

    By redkoranriaudotco → Rabu, 30 September 2020


    KORANRIAU.co- Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum. Anas merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, dan kasus pencucian uang.


    "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anas Urbaningrum tersebut dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah dengan pidana denda Rp 300 juta apabila tidak diganti maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (30/9/2020).


    Di tingkat kasasi, Anas dihukum 14 tahun pidana penjara. Dengan demikian, Majelis Hakim MA menyunat hukuman Anas sebanyak 6 tahun.


    Putusan PK ini diketok pada hari ini. Majelis Hakim Agung PK yang menangani terdiri dari Sunarto sebagai Ketua majelis yang didampingi Andi Samsan Nganro dan Mohammad Askin (Hakim ad hoc Tipikor) masing-masing sebagai Hakim Anggota.


    Namun untuk pidana tambahan, yakni pencabutan hak politik, majelis PK tetap menghukum Anas tak boleh dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak Anas selesai menjalani pidana pokok. Untuk uang pengganti, tidak ada perubahan yaitu Anas harus mengembalikan uang Rp 57 miliar dan USD 5,26 ribu.


    Andi Samsan membeberkan pertimbangan Majelis Hakim PK yang menyunat hukuman Anas. Menurutnya, alasan yang dilayangkan Anas dalam memohon PK bisa diterima oleh Majelis Hakim PK. Berikut alasan Majelis Hakim PK dalam petikan amar putusan.


    - Bahwa alasan-alasan pemohon PK atas dasar kekhilafan hakim dapat dibenarkan, oleh karena judex juris telah salah dalam menyimpulkan alat bukti yang kemudian dijadikan fakta hukum tentang tindak pidana yang telah dilakukan oleh pemohon PK sehingga atas dasar fakta-fakta hukum tersebut kemudian judex juris mengubah pasal dakwaan dari Pasal 11 UU Tipikor menjadi Pasal 12 a UU Tipikor.


    - Bahwa Majelis PK mencermati alat-alat bukti baik dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, ternyata uang dan fasilitas yang diterima Anas, baik melalui PT Adhi Karya maupun Permai Group, adalah dihimpun dari dana-dana hasil perolehan keuntungan dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta fee-fee dari perusahaan lain karena perusahaan tersebut telah memenangkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan lain atau perusahaan lain yang mengerjakan proyek tersebut.


    - Bahwa dana-dana tersebut kemudian sebagian dijadikan sebagai marketing fee di bagian pemasaran untuk melakukan lobi-lobi usaha agar mendapatkan proyek yang didanai APBN. Dari bukti bon sementara yang diajukan sebagai bukti terlihat uang yang dikeluarkan tanda atau kode huruf.


    - Bahwa dari keterangan pihak PT Adhi Karya dam Permai Group Tidak ada satu pun saksi yang menerangkan pemohon PK melakukan lobi-lobi kepada pemerintah agar perusahaan itu mendapatkan proyek dan tidak ada bukti bahwa pengeluaran uang dari perusahaan-perusahaan tersebut atas kendali pemohon PK. Hanya ada satu saksi, yaitu M Nazaruddin, yang menerangkan demikian. Satu saksi tanpa didukung alat bukti adalah unus testis nullus testis yang tidak mempunyai nilai pembuktian.


    - Bahwa dalam proses pencalonan sebagai Ketum Partai Demokrat, saksi-saksi yang hadir dalam penggalangan suara tidak pernah berbicara bagaimana uang didapat dalam rangka pencalonan pemohon PK menjadi Ketua Umum. Pemohon PK berdasarkan keterangan saksi-saksi hanya bicara perihal visi dan misi untuk ditawarkan dalam kongres di Bandung.


    - Bahwa uang yang didapatkan untuk penggalangan dana pencalonan sebagai Ketum PD adalah penggalangan dana dari simpatisan atas dasar kedekatan dalam organisasi yang kebetulan orang-orang tersebut duduk dalam struktur organisasi pemohon PK sebelumnya.


    - Bahwa pemberian dana-dana maupun fasilitas yang diberikan kepada pemohon PK melalui tim sukses pemohon PK dilakukan karena dengan membantu pemohon PK dalam kongres akan mempermudah perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan proyek dari pemerintah.


    - Bahwa dengan demikian, apabila fakta-fakta hukum tersebut dihubungkan dengan Pasal 12a UU Tipikor yang diterapkan judex jurist tidak tepat karena pemberian dana maupun fasilitas tersebut dilakukan sebelum Anas menduduki jabatan tersebut.merdeka/nor

  • MUI Desak Pilkada 2020 Ditunda: Demi Keselamatan Jiwa Manusia

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah, DPR, dan KPU untuk menunda Pilkada 2020. Pernyataan itu dituangkan dalam Taklimat MUI tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang diterbitkan Selasa 29 September.


    Dalam taklimat itu, MUI mengatakan pilkada perlu ditunda untuk menjaga keselamatan jiwa manusia di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pilkada disebut berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.


    "Demi menjaga keselamatan jiwa manusia (hifzhu an-nafsi) yang harus didahulukan seperti saat ini sesuai dengan kaidah (dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalbi al-mashalih) dan sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga Pandemi Covid-19 transmisinya melandai (R<0)," tulis MUI dalam salinan taklimat yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).


    Menurut MUI, jika pemerintah, DPR, dan KPU tetap menjalankan pilkada, harus ada aturan ketat. Para ulama meminta pemerintah menindak tegas siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


    MUI juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi Covid-19. MUI pun mengimbau seluruh elemen bangsa untuk melakukan upaya maksimal lahir dan batin agar Indonesia segera terbebas dari pandemi.


    Para ulama berpendapat Indonesia saat ini memerlukan kerja konkret setiap elemen, khususnya pemerintah, untuk menangani pandemi. Menurut mereka, seharusnya seluruh sumber daya, termasuk anggaran pilkada, dialihkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.


    "Oleh karena itu pelaksanaan pemilukada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan. Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu-padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya," tulis MUI.


    Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bersepakat melanjutkan Pilkada serentak 2020. Meski desakan penundaan menguat, mereka tetap akan menggelar pemilihan di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.


    Saat ini, pilkada telah memasuki masa kampanye. Bawaslu telah mencatat setidaknya pelanggaran di 243 daerah pada masa pendaftaran. Lalu ada 18 pelanggaran protokol kesehatan di dua hari pertama masa kampanye.cnnindonesia/nor

  • Kejati Riau Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Disdik

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membantah menghentikan penyidikan dugaan perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang di bidang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.


    Bantahan itu disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi, Rabu (30/9/20). Dia mengatakan, jaksa penyidik masih menangani perkara dugaan korupsi senilai Rp25,6 miliar itu. 


    "Jangan percaya kabar angin. Tersangka masih ditahan (tahanan kota-red),"kata Hilman.


    Tersangka dalam kasus ini yakni, Hafes Timtim Kapala Bidang (Kabid) Pembinaan di Disdik Riau yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan ini. Kemudian, Rahmat Danil selaku Direktur PT Airmas Jaya Mesin Cabang Riau selaku rekanan.


    "Kita tegaskan kita murni penegakan hukum, ngak ada urusan yang begitu-begituan. Apapun tindakan yang dilakukan dalam perkara ini, itu merupakan kewenangan penyidik dan kita yakin tidak ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk juga saya,"tegasnya.


    Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi karena HT tidak melakukan survei harga pasar. Meski pengadaan dilakukan dengan e-katalog tapi harga ditetapkan lebih tinggi dari seharusnya. Penentuan harga HPS pun sesuai pesanan


    Kemudian, ada persekongkolan antara tersangka melalui pihak ketiga dalam menentukan permintaan spesifikasi harga dan komitmen fee. Keduanya bekerjasama menentukan harga, spesifikasi sampai penentuan fee.


    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.nor

  • Tambah 18 Kasus, Dokter di Meranti Ikut Terpapar Covid-19

    By redkoranriaudotco →
    Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 di Meranti, Muhammad Fahri SKM


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti terus bertambah. Pada Rabu (30/9/2020) saja ada sebanyak 18 tambahan kasus positif. Sehingga total positif Covid-19 di kabupaten termuda di Riau itu sebanyak 31 orang. 


    Parahnya lagi satu orang dokter intersif yang bertugas di RSUD Selatpanjang ikut terpapar. Hal ini membuat pihak RSUD menutup sementara poliklinik hingga 7 Oktober 2020.

    Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri SKM mengatakan dengan penambahan sebanyak 18 orang, total sebanyak 31 orang harus diisolasi di RSUD dan BLK.


    "Iya tadi ada penambahan sebanyak 18 orang yang terkonfirmasi positif. Semuanya kontak erat dari pasien yang terpapar Covid-19 sebelumnya,"sebut Fahri, Rabu (30/9/2020).


    Dari penambahan baru tersebut, dua diantaranya dari kluster RSUD Kepulauan Meranti berstatus dokter internship dan tenaga harian lepas (THL). Sementara dua dari UPT Puskesmas Alahair berstatus perawat dan sopir ambulan. 


    "Mereka (pasien) yang terpapar sudah diisolasi di RSUD dan BLK Kepulauan Meranti. Semuanya hasil tracking," ungkapnya.


    Selain dokter dan perawat di RSUD, dua staf UPT Puskesmas Alahair ikut positif Covid-19. Hal itu membuat pelayanan kesehatan untuk sementara dialihkan ke UPT Puskesmas Selatpanjang. Terkait dengan upaya pencegahan dan penanggulangannya akan dilakukan tracking dan penyemprotan disinfektan.


    Menurut data sebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah akumulatif pasien yang terpapar COVID-19 sebanyak 69 orang dan sembuh 38 orang. Terdiri dari warga Meranti 67 orang dan warga luar Meranti 2 orang.


    Data per tanggal 30 September 2020, terdapat penambahan baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 18 orang. Dengan jumlah tersebut, dari 13 orang yang sebelumnya diisolasi, kini bertambah menjadi 31 orang. (Ahmad)

  • Pengurus PWI Meranti 2020-2023 Dilantik 3 November

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Jika tidak ada aral melintang, pengurus PWI Kepulauan Meranti periode 2020-2023 akan dilantik pada 3 November 2020. Pelantikan nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.


    Seperti yang diungkapkan Ketua Panitia Pelantikan, Anggrea Eko, Rabu (30/9/2020). Ia menyebutkan saat ini panitia sedang mempersiapkan untuk mensukseskan pelantikan tersebut.


    "Mudah-mudahan tidak ada kendala. Sehingga pelantikan kita bisa berjalan sesuai rencana yakni 3 November 2020," ungkapnya.


    Ketua PWI Meranti, Syamsidir menegaskan pelantikan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid. Dimana tidak semua mitra yang akan diundang secara langsung untuk menyaksikan prosesi pelantikan.


    "Rencana kita hanya sebagian kecil saja mitra yang akan diundang. Sebagian besarnya tetap akan diundang. Namun undangannya bukan untuk menghadiri. Tetapi untuk menyaksikan siaran langsung prossesi pelantikan secara live di medsos PWI Meranti. Baik melalui facebook, instagram, maupun medsos lainnya," katanya.


    Pria yang akrab disapa Atan ini menilai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sangat riskan untuk melaksanakan pelantikan dengan mengundang seluruh mitra secara langsung. Karena dikhawatirkan dapat menambah jumlah orang yang akan terpapar Covid-19.


    "Makanya hingga kini kita belum memutuskan lokasi pelantikan. Sebab ada beberapa lokasi alternatif untuk menyukseskan prosesi pelantikan dengan standar protokol Covid-19," ujarnya.


    Gelar LKTJ, Foto dan Video


    Lebih jauh, sebelum pelaksanaan pelantikan, PWI Kepulauan Meranti juga melaksanakan Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ), lomba foto, maupun lomba video. Dimana tema lomba yakni "PWI Peduli Pembangunan Negeri".



    Koordinator lomba, Pauzi S Sos menjelaskan pemenang LKTJ sebanyak 6 orang. Mulai dari juara I sampai dengan harapan 3. "Nominasi pemenang lomba karya tulis akan diperbanyak, otomatis hadiahnya juga ditambah. Sebelumnya hanya ada 3 juara, kemudian ada juara harapan sebanyak 3. Jadi total ada 6 pemenang. Untuk hadiah juara I Rp7 juta, juara II Rp5 juta, juara III Rp3 juta, harapan I Rp1,5 juta, harapan II Rp1 juta, dan harapan III Rp750 ribu," rinci Pauzi.


    Sementara lomba foto, kata Pauzi akan dibungkus dengan nilai semi jurnalistik. Artinya, peserta bisa bebas mengambil objek foto sesuai tema yang diminta, namun tidak meninggalkan nilai jurnalistiknya. Sebagai contoh keterangan foto yang menunjukkan lokasi dan waktu pengambilan.


    Tak hanya itu, lomba foto juga akan dipilah menjadi dua jenis yaitu, foto kamera DSLR/mirroless dan foto kamera handphone. Dua foto jenis ini disepakati untuk mengurangi pesimistis peserta yang hanya bermodalkan handphone saja, sehingga mereka tetap bisa ikut berkompetisi.


    "Lomba foto hasil potret DSLR dan kamera handphone tetap bisa sama-sama berkompetisi. Namun, hadiahnya kita bedakan. Hadiah pemenang untuk foto dari DSLR yaitu juara I Rp4 juta, juara II Rp2 juta, dan juara III Rp1,5 juta. Sedangkan untuk foto kamera handphone juara I Rp2 juta, juara II Rp1 juta, dan Rp 750 ribu," jelas Wakil Ketua PWI Kepulauan Meranti itu.


    Sedangkan lomba video, PWI Meranti menyediakan hadiah juara 1 sebesar Rp5 juta, juara 2 Rp3 juta dan juara 3 Rp2 juta. Lebih jauh, Pauzi mengatakan untuk informasi lebih lengkap dan jelas terkait lomba yang dilaksanakan bisa mengunjungi facebook dan instagram PWI Meranti.(Ahmad)

  • Hari Ini Tambah 352 Positif Covid-19 di Riau, Total 7.623 Kasus

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Hari ini Rabu (30/9/20) terjadi penambahan 352 kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau. Total hingga kini berjumlah 7.623 kasus.


    Jumlah ini merupakan rekor baru penambahan di provinsi ini. Juga menempatkan Riau diurutan ketiga. Hanya kalah dari Jakarra dan Jaea Barat.


    Dengan penambahan tersebut, total pasien Covid-19 di Riau berjumlah 7.623 orang sejak pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Sementara secara nasional bertambah. 4.284 orang. Menjadi 287.008 orang.


    Berdasarkan situs Kementerian Kesehatan RI, hari ini dilaporkan juga ada 4.510 pasien sembuh dari Corona. Dengan penambahan itu, maka pasien sembuh dari Corona di RI total berjumlah 214.947 orang.


    Khusus Provinsi Riau, pasien positif Covid-19 yang sembuh hari ini berjumlah 246 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh di Negeri Lancang Kuning itu menjadi 3.849 orang.


    Di sisi lain, pasien positif Corona yang meninggal dunia di Indonesia hari ini berjumlah 139 orang. Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 yang meninggal menjadi 10.740 orang.


    Sementara pasien Covid-19 yang meninggal karena Corona di Provinsi Riau hari ini ada 8 orang, dengan demikian total sudah mencapai 159 orang.nor


  • Pengesahan Perda RTRW Ditargetkan Tahun Ini

    By redkoranriaudotco →
    Plt Kadis PUPRPKP, M Aza Fahroni


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Kepulauan Meranti sudah masuk dalam proses evaluasi di Provinsi Riau. Ditargetkan perda RTRW tersebut bisa di sah kan dalam tahun ini (2020).


    Seperti yang diungkapkan Kepala Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kepulauan Merant, Mohammad Aza Fahroni, didampingi Kabid Tata Ruang, Resqiana Dani, Rabu (30/9/2020). Aza mengakui sejak mulai dikerjakan, Ranperda RTRW memakan waktu yang sangat panjang. Namun ia optimis bisa segera diperdakan.


    "Saat ini RTRW kita sedang di evaluasi di provinsi. Setelah selesai, kita akan minta rekomendasi di Mendagri sebelum ditetapkan sebagai Perda," ujarnya.


    Persoalan yang membuat penyelesaian RTRW berjalan lama, diakui Aza dikarenakan kawasan hutan. Dimana banyak status lahan yang ada di Meranti masuk dalam kawasan hutan. Padahal banyak yang sudah ditempati dan sudah menjadi pemukiman masyarakat, kantor dan fasilitas umum lainnya.


    "Didalam RTRW yang akan segera disahkan ini ada seluas 27 persen Area Peruntukan Lain (APL) Sementara sisanya masuk dalam kawasan hutan. Dan masalah ini yang membuat RTRW kita lama selesainya," akunya.


    Menurutnya, RTRW sangat penting bagi daerah. Karena menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.


    "Setelah RTRW selesai dan di Perdakan, akan memudahkan untuk menentukan arah kebijakan daerah. terutama kebijakan untuk membangun Meranti. Mudah-mudahan bisa sesuai dengan keinginan kita yakni diperdakan tahun ini," sebutnya. (Ahmad)

  • Ribuan APS Ditertibkan, Ada Tim Paslon Tak Terima

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Ribuan lembar Alat Peraga Sosialisiasi (APS) yang digunakan pasangan calon (paslon) sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada Meranti diturunkan dan dibongkar, Rabu (30/9/2020). Dalam proses pembongkaran, tim salah satu paslon tak terima dan sempat melakukan penolakan. Setelah mendapatkan penjelasan, proses pembongkaran bisa dilanjutkan dan dilakukan.


    Proses pembongkaran APS dilaksanakan oleh Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP, dan Kepolisian. Kini ribuan lembar APS diamankan oleh Bawaslu.


    Usai pembongkaran, Komisioner Bawaslu Bidang Pengawas, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Romi Indra SE yang ditemui di kantornya menegaskan bahwa sebelum melakukan pembongkaran APS, pihaknya sudah menyurati seluruh paslon untuk membongkar secara mandiri.


    "Pembongkaran APS ini kita lakukan diseluruh wilayah Kepulauan Meranti. Karena hari ini menjadi jadwal pembongkaran di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada se Indonesia," ujarnya.


    Ditegaskannya terkait dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh tim paslon, Romi mengaku memberikan penjelasan dengan rinci. Sehingga dapat diterima dengan baik.


    "Yang membuat mereka tidak terima adalah APS Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) tidak kami bongkar. Mereka tidak mengerti bahwa Bapaslon belum ditetapkan sebagai calon. Sehingga belum ada kepastian akan mengikuti Pilkada Meranti. kalau sudah ditetapkan sebagai Paslon nantinya, maka baru kita bongkar APS nya," jelasnya.


    Romi menambahkan pembongkaran APS dilakukan terhadap tiga paslon yang sudah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut. Sesuai dengan ketentuan tiga paslon sudah bisa memasang Alat Peraga Kampanye (APK).


    Tampak hadir juga dalam upaya penertiban APS tersebut Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Data dan Informasi, Mohammad Zaki SPd , Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Wardi SH, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Syaiful beserta sejumlah personil Polres Meranti, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting beserta Personil Satpol PP Meranti.


    Tidak hanya di Ibukota Selatpanjang saja, penolakan dari tim paslon terhadap penertiban APS juga terjadi di wilayah Kecamatan Rangsang. Dimana salah satu tim paslon menolak APS paslonnya di bongkar.


    "Kami di Rangsang juga ada penolakan. Dimana tim salah satu paslon mempertanyakan kenapa APS dari pasangan Said-Rauf tidak dibongkar. Ini menandakan mereka tidak paham. Karena pasangan ini belum ditetapkan menjadi paslon. Mereka masih menjalani verifikasi berkas sebelum ditetapkan nantinya pada 13 Oktober 2020," terang anggota Panwascam Rangsang, Adek Bakri.


    Sebelum melakukan penertiban APS, Bawaslu bersama pihak Kepolisian dan Satpol PP melakukan Rapat Koordinasi (Rakor). Dimana, pelaksanaan rakor di Vicnic Kopitiam Cafe and Resto Jalan Diponegoro Selatpanjang, Rabu (30/09/2020).


    Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Syaiful dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa upaya penertiban APS perlu dilakukan secara humanis. "Agar tidak menimbulkan masalah baru dengan terus memberikan sosialisasi kepada semua komponen sehingga giat penertiban APK ini dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama kita bersama," ungkapnya.


    Segera Cetak APK


    Lebih jauh, Komisioner Bawaslu Bidang Pengawas, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Romi Indra SE menjelaskan bahwa pada masa kampanye saat ini, sudah bisa dipasang Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana, sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 desainnya disiapkan oleh paslon, tim kampanye paslon, parpol dan gabungan parpol. Tapi harus mendapatkan persetujuan dari KPU setempat.


    "Materi APK harus sesuai dengan PKPU 11 Tahun 2020. Agar bisa cepat dicetak, masing-masing paslon atau timnya dapat segera membuat desainnya dan di kroscek ke KPU. Jika sudah oke, bisa dicetak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Dimana volumennya sebanyak 200 persen dari jumlah yang dicetak KPU," katanya.


    Sementara, untuk lokasi pemasangan, juga sudah diatur oleh KPU. Artinya, jika paslon mau memasang APK bisa dilakukan di titik-titik sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan sesuai Keputusan KPU Meranti nomor 933/PL.02.4-Kpt/1410/KPU-Kab/IX/2020.


    "Didalam PKPU 11 Tahun 2020, jumlah APK yang dicetak oleh KPU yakni untuk Baliho berukuran 4x7 meter sebanyak lima lembar untuk di seluruh wilayah Meranti, umbul-umbul berukuran 5x1,15 meter sebanyak 20 lembar disetiap kecamatan dan spanduk ukuran 1,5x7 meter sebanyak 2 buah disetiap desa atau kelurahan. Sedangkan yang dicetak secara mandiri oleh masing-masing paslon 200 persen atau dua kali lipat dari volume yang dicetak KPU," rincinya. (Ahmad)

  • Sekdaprov Riau: Kami Siap Bantu PSBM Pekanbaru

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap membantu Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.


    Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Yan Prana Jaya saat memimpin Rapat Evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru yang telah dilakukan di Kecamatan Tampan, Rabu (30/9/20) di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.


    "Kami dari Pemprov Riau siap membantu Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan PSBM,"kata Yan, yang juga didampingi perwakilan Forkopimda Riau, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau serta Satuan Tugas Covid-19.


    Yan mengatakan, PSBM di Kecamatan Tampan belum bisa dijadikan teladan. Untuk itu, dia mendukung jika Pemko Pekanbaru kembali melakukan perpanjangan PSBM tahap II di Kecamatan peringkat atas dalam penyumbang Covid-19 itu.


    Menanggapi hal itu, Asisten I Pemko Pekanbaru, Azwan menyebutkan bahwa PSBM yang dilakukan di Kecamatan Tampan sendiri dilakukan perpanjangan terhitung dari 29 September hingga 12 Oktober 2020."Meski belum berjalan maksimal, kami akan melakukan perpanjangan dua minggu kedepan," katanya.


    Sejalan dengan itu juga, Pemko Pekanbaru juga memperluas PSBM di tiga kecamatan lainnya yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.


    Azwan mengatakan PSBM yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 160 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada wilayah kecamatan tertentu dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


    Namun, ia mengaku dalam pelaksanaan PSBM yang dilakukan, pihak Pemko Pekanbaru kekurang tenaga terutama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).Untuk itu, Azwan meminta kesediaan Pemprov Riau untuk membantu yakni penambahan personil.


    Saat PSBM tahap I di Kecamatan Tampan, Azwan menyebutkan sekitar 400 personil gabungan telah dikerahkan. Namun, jumlah tersebut kata dia tidak memungkinkan jika ditempatkan disetiap kecamatan yang melakukan PSBM.


    "Kami meminta Pemprov Riau menambah personil Satpol PP untuk melengkapi kekurangan personil yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSBM,"harapnya.mcr/nor


  • Kapolres Inhu Sambangi Posko Paslon Nomor Urut 2, RAJUT

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, INHU - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pikada, Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik bersama rombongan sambangi Posko pemenangan Paslon Kada nomor urut 2, RAJUT, Rabu 30 September 2020.



    Mendampingi Kapolres, turut hadir Wakapolres Kompol Zulfa Renaldo, S.IK MH, Kabag Ops Kompol Suratman SH, MH, Kasat IntelkamAKP M. Ari Surya S.SH, PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan sejumlah personel Polres Inhu dan disambut langsung oleh Calon Bupati nomor urut 2, Rezita Meylani Yopi SE didampingi tim pemenangan.




    Kunjjngan kerja Kapolres dikemas dalam rangka kegiatan Coolling System Pejabat Utama (PJU) kepada seluruh peserta Pilkada serentak di Kabupaten Inhu tahun 2020.



    Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan kepada Paslon nomor urut 2 dan simpatisan untuk mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Inhu  yang aman, sejuk dan kondusif.



    Bahkan Kapolres berharap setiap jadwal kampanye para Paslon seyogyanya tim pemenangan terlebih dahulu mengajukan pemberitahuan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan.


    Untuk kegiatan kampanye, masing-masing Paslon dan tim harus mengikuti serta mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.



    Kunjungan Coolling System PJU diwarnai penyerahan buku panduan petunjuk pelaksanaan Pilkada dalam masa Pandemi Covid - 19 dari Kapolres



    Dikesempatan itu calon Bupati nomor urut 2 Rezita Meilani Yopi menghimbau masyarakat dan simpatisan untuk mematuhi dan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah, KPU dan Kepolisian RI terutama mengenai protokoler kesehatan pada masa pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan Pilkada Inhu dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (Sandar Nababan)

  • Gubri Minta Tetap Kampanyekan Penerapan Protokol Covid-19

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan jika saat ini kampanye penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dilakukan kepada masyarakat guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona itu.


    Gubri mengungkapkan, kesadaran masyarakat masih kurang dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat terutama dalam penggunaan masker.Untuk itu, Gubri mengajak seluruh awak media dan seluruh pihak untuk terus mengkampanyekan protokol kesehatan agar kesadaran masyarakat tumbuh untuk menerapkannya.


    "Masih banyak masyarakat kita yang tidak pakai masker,"kata Gubri, Rabu (30/9/20) di Gedung Daerah.


    Terkait pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan Pekanbaru, Gubri mengaku hal tersebut bukan hasilnya yang tidak tampak. Tetapi, karena memang masih banyak masyarakat yang enggan menerapkan protokol kesehatan.


    Padahal menurut Gubri, dirinya mengikuti perkembangan PSBM tersebut. Apalagi, pihak Satpol PP, Kepolisian dan tim yang bertugas telah menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan.


    Gubri yakin, jika masyarakat patuh dengan aturan dan protokol kesehatan, maka penularan Covid-19 ini bisa dicegah di Provinsi Riau."Insya Allah kalau kita disiplin semua bisa kita cegah,"harapnya.mcr/nor

  • Langgar PSBM Tahap I Tampan, 9 Orang Diproses Hukum

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tak indahkan aturan PSBM di Kecamatan Tampan, sembilan orang terpaksa berurusan dengan hukum. Pelaku dinilai keras kepala dan tak mematuhi aturan jam malam selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan.


    Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning, bahwa kesadaran warga Tampan sangatlah rendah selama PSBM. Hal ini dibuktikan dengan sembilan orang ditindak tegas karena tak patuh aturan dan keras kepala.


    Kasus penyidikan ada 9 orang. Sebanyak 8 orang merupakan warga dan 1 orang merupakan pemilik usaha yang kini diproses di Polsek Tampan.


    Sembilan orang ini dinilai membangkang aturan selama 10 malam berturut-turut. Sembilan orang ini tidak mau mematuhi aturan jam malam. 


    Padahal, pos pengaman ada empat saat PSBM Tampan. Penyekatan jalan dilakukan oleh kepolisian. Petugas gabungan berpatroli setiap malam. Intinya, kesadaran masyarakat Tampan sangat rendah.


    "Dari sembilan orang itu, ada satu tempat usaha yang dinaikkan ke arah penyidikan. Karena, pemilik usaha itu keras kepala," ungkap Burhan.


    Kendala selama PSBM Tampan adalah penyidik Satpol PP hanya 8 orang. Untuk menghadapi PSBM di empat kecamatan, Satpol PP Pekanbaru sudah meminta bantuan Satpol PP Riau."Saya minta bantuan Kepala Satpol PP Riau," ucap Burhan.Rahmat


  • Hasil RUPS, Dua Direksi PT Riau Petroleum Dicopot

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Riau Petroleum (RP) mencopot Direktur Utama (Dirut) Ahmad Sabidi dan Direktur Operasi Zulfan Sura. 


    RUPS PT RP itu dilaksanakan Selasa (29/9/20) kemarin yang dipimpin Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya didampingi Asisten II Setdaprov Riau Hj Evarefita dan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.


    "Hasil rapat pemegang saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Ahmad Sabidi dan Direktur Operasional Zulfan Sura,"kata John, Rabu (30/9/20) di Pekanbaru.


    Sementara untuk jabatan Komisaris Utama (Komut) masih dipegang oleh Darusman. Bahkan, pemegang saham juga menunjuk Darusman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut dan Direktur Operasional, hingga dilaksanakannya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). 


    "Pemegang saham menunjuk Pak Darusman untuk menjadi pelaksana tugas kedua jabatan itu (Dirut dan Direktur Operasioonal-red). Pak Darusman juga diminta untuk melaksanakan UKK calon Direksi definitif,"terangnya.


    Hasil lainnya papar Jhon, para pemegang saham juga belum bisa menerima hasil laporan perusahaan tahun 2018 dan 2019. Pemegang saham meminta adanya audit dari kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan keuangan jajaran Direksi sebelumnya.


    Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau selaku pemegang saham terbesar juga merombak jajaran Direksi di dua BUMD. Diantaranya, PT PER dan PT SPR. Tidak hanya Direksi, jajaran komisaris juga dirombak untuk memajukan BUMD Riau itu.nor





  • Mustahil Serap Semua Anggaran Pemulihan Ekonomi dalam 3 Bulan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan dampak covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana jumbo itu merupakan 'senjata' andalan pemerintah dalam berperang di berbagai aspek mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, hingga stimulus dunia usaha.

    Sayangnya, penggunaan senjata utama itu kurang maksimal. Kondisi ini tercermin dari realisasi penggunaan anggaran yang baru mencapai Rp268,3 triliun atau 38,6 persen dari total anggaran per 23 September 2020. Artinya, pemerintah dituntut bisa menyalurkan dana Rp426,9 triliun dalam kurun waktu tiga bulan.


    Secara detail, serapan paling besar berasal dari perlindungan sosial senilai Rp136,41 triliun, atau 66,9 persen dari pagu anggaran Rp203,9 triliun. Disusul oleh, dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp59,81 triliun, atau 48,44 persen dari pagu anggaran Rp123,47 triliun.


    Kemudian secara berurutan, insentif usaha Rp27,61 triliun, atau 22,89 persen dari Rp 120,61 triliun, kesehatan Rp20,72 triliun, atau 23,66 persen dari pagu anggaran Rp87,55 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) Rp23,75 triliun, atau 22,38 persen dari pagu anggaran Rp106,11 triliun. Sementara itu, pemerintah belum menyalurkan pembiayaan korporasi dari pagu Rp53,60 triliun.


    Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tetap optimis dana jumbo itu bakal terserap 100 persen tahun ini. Salah satu strategi pemerintah guna mendorong penyerapannya adalah melakukan realokasi anggaran pada sektor yang realisasinya tinggi, yakni perlindungan sosial dan dukungan UMKM.


    "Akhir tahun outlook (prediksi) akan terserap semua," kata Airlangga Airlangga dalam rapat koordinasi pimpinan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pekan lalu.


    Menyalurkan uang senilai Rp426,9 triliun dalam kurun waktu tiga bulan tentunya bukan perkara mudah. Dibutuhkan langkah luar biasa (extraordinary) jika pemerintah ingin target yang disampaikan Airlangga bukan hanya ucapan belaka.


    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan guna mendorong serapan dana PEN dalam tiga bulan ini, maka pemerintah harus melakukan identifikasi akar masalah lambatnya serapan dana itu. Menurutnya, kendala utama yang menyumbat penyaluran dana penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi adalah administrasi antara K/L baik di tingkat pusat maupun daerah.


    Kendala administrasi itu tercermin dari sejumlah anggaran PEN yang belum memiliki daftar isian pelaksana anggaran (DIPA). Bahkan, fakta ini sempat menyulut amarah Presiden Joko Widodo (Jokowi).


    Pada pertengahan Agustus lalu, sebanyak Rp151,36 triliun anggaran belum memiliki DIPA. Sedangkan senilai Rp155,96 triliun memang diberikan tanpa DIPA karena dalam bentuk insentif perpajakan.


    "Saya kira siklus pemerintah memang tidak seperti menyerap anggara di sektor keuangan misalnya bank, jadi ada proses administrasi serta pendataan, dan memang mekanismenya tidak mudah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/9).


    Hambatan lainnya adalah program dalam PEN sendiri dinilai tidak relevan dengan kondisi di tengah pandemi covid-19. Ahmad mencontohkan program insentif usaha yang baru terserap 22,89 persen.


    Jika dirinci lagi, program itu terdiri dari sejumlah pelonggaran pajak bagi pelaku usaha. Meliputi PPh pasal 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan, dan stimulus lainnya.


    Di sisi lain, dunia usaha sendiri tengah lesu, sehingga insentif tersebut pun kurang dimanfaatkan.


    "Ini yang saya kira tidak, jadi daya serapnya tidak sesuai dengan permintaan yang ada di lapangan," tuturnya.


    Melihat kendala utama tersebut, ia merekomendasikan pemerintah melakukan perubahan sistem administrasi untuk mendorong penyaluran PEN dalam sisa waktu tiga bulan ini. Bahkan, jika dirasa perlu, pemerintah dapat melakukan relaksasi regulasi.


    Sebetulnya, Presiden Jokowi sempat menyinggung soal efisiensi regulasi lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) maupun peraturan presiden (perpres) agar penanganan covid-19 lebih maksimal.


    Namun, hingga saat ini baru satu perppu yang lahir selama pandemi, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Beleid itu telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 pada 16 Mei 2020.


    "Menurut saya harus ada perubahan sistem administrasi, ada beberapa yang katakan sulit maka bisa dilakukan relaksasi regulasi, apakah melalui perubahan regulasi atau dukungan lain," ucapnya.cnnindonesia/nor

  • Trump: Saya Tidak Ingin Bayar Pajak

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Calon presiden petahana dari Partai Republik, Donald Trump memberikan tanggapan atas laporan The New York Times yang menyebut dirinya tidak membayar pajak federal selama 10 tahun.


    "Saya tidak ingin membayar pajak," ucap Trump saat diserang mengenai isu tersebut seperti dikutip dari siaran langsung debat capres AS yang disiarkan CNN, Rabu (30/9).


    Trump nampak membela dirinya dengan cara yang jujur. Trump mengaitkan dengan banyaknya orang kaya AS yang melakukan hal serupa dengannya. Trump berusaha mengklaim dia melakukan apa yang dilakukan orang lain dengan menghindari pajak.


    Namun di sisi lain, dia juga bersikeras menyatakan telah membayar jutaan pajak, yang bertentangan dengan laporan Times bahwa yang menyebut dia hanya membayar $750 atau Rp11 juta pajak penghasilan pada tahun 2016 dan 2017.


    Trump kemudian menyatakan dirinya membayar "jutaan dolar" dalam bentuk pajak di tahun-tahun pertama masa kepresidenannya.


    Sebelumnya, The New York Times dalam laporan mengungkapkan bahwa Trump tidak membayar pajak penghasilan pada 10 dari 15 tahun terakhir.


    Trump tidak membayar pajak selama kurun waktu itu karena menderita kerugian. Namun Trump membantah laporan tersebut. Dia mengklaim telah membayar banyak pajak penghasilan.


    "Saya membayar banyak, dan saya membayar banyak pajak pendapatan negara," kata dia, Minggu (27/9) seperti dikutip dari CNN.


    Trump menambahkan bahwa dia bersedia untuk merilis pengembalian pajaknya setelah tidak lagi diawasi oleh Internal Revenue Service (IRS), yang disebut memperlakukannya dengan buruk.


    Secara hukum, presiden AS memang tidak memiliki kewajiban untuk merilis laporan keuangan. Trump juga menolak menjawab berapa banyak pajak federal yang telah dia bayarkan.cnnindonesia/nor

  • Melindungi Pilkada dari Turbulensi

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Tahapan kampanye Pilkada Serentak Desember 2020 sudah dimulai pada Sabtu (26/9). Selama 71 hari, publik akan disuguhi kontestasi gagasan dari para pasangan calon (paslon) peserta pilkada.


    Sebanyak 25 paslon akan berlaga di sembilan pemilihan gubernur, 615 paslon di 224 pemilihan bupati, dan 101 paslon di 37 pemilihan wali kota.


    Namun, baru pertama kali dalam sejarah, tahapan pilkada diselenggarakan di tengah pandemi yang memaksa perubahan pada segala hal terkait pilkada.


    Menurut Frances Z Brown, (dalam How Will the Coronavirus Reshape Democracy and Governance Globally, 2020), korona tidak hanya memengaruhi kesehatan global, ekonomi, tetapi juga mengganggu tatanan demokrasi di seluruh dunia.


     

    Keputusan pemerintah dan DPR yang tetap menyelenggarakan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang di tengah laju penularan pandemi, bukannya tanpa risiko.

      

    Bagaimanapun, Covid-19 adalah realitas dunia. Suatu kenyataan tak terbantahkan bahwa pandemi mengacaukan ratusan pemilihan di dunia sepanjang 2020 ini.


    Lebih dari 60 negara, menunda pemungutan suara kecuali beberapa negara, seperti Burundi, Prancis, dan Korea Selatan (Maizland, How Countries Are Holding Eelections During the Coovid-19 Pandemic), termasuk Indonesia.


    Keputusan pemerintah dan DPR yang tetap menyelenggarakan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang di tengah laju penularan pandemi, bukannya tanpa risiko.


    Di satu sisi, pilkada menjadi momen emas menaikkan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi, tetapi impian tersebut sulit dijangkau jika pilkada diwarnai kecemasan dan pertaruhan nyawa akibat sistem dan metode pilkada, yang mengabaikan protokol kesehatan.


    Medioker


    Berbagai pelanggaran berupa kerumunan, arak-arakan, dan lain sebagainya, pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) peserta pilkada kemarin seolah menguatkan apa yang dikatakan John Stuart Mill (1963).


    Kita masih menjadi bagian dari masyarakat yang cenderung collective mediocrity, terpaku pada rutinitas, tidak reseptif terhadap gagasan-gagasan baru, bahkan dalam kondisi pandemi seperti saat ini.


    Sikap medioker tecermin pada sikap elite (lokal), termasuk peserta pilkada dan produk regulasi pilkada yang tidak mampu beradaptasi secara cepat dengan situasi pandemi.


     

    Hal yang tak kalah mendesak adalah soal regulasi teknis pilkada pada masa Covid-19, yang minim penetrasi sanksi hukum.

      

    Beberapa elite di daerah bersikap apatis terhadap pentingnya penegakan protokol kesehatan, seperti yang diperlihatkan wakil ketua DPRD Kota Tegal, yang menyelenggarakan pesta atau hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang pada Rabu (23/9).


    Sikap yang tentu saja tidak patut dan memalukan sebagai seorang pejabat. Bawaslu juga mencatat pelanggaran protokol kesehatan di 243 dari 270 daerah penyelenggara pilkada pada saat pendaftaran bapaslon, yakni pengerahan massa.


    Hal yang tak kalah mendesak adalah soal regulasi teknis pilkada pada masa Covid-19, yang minim penetrasi sanksi hukum.


    Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 yang menjadi turunan UU Pilkada belum mengatur sanksi tegas bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan, termasuk juga Pasal 63 yang memperbolehkan konser musik.


    Jika tidak segera diterbitkan Perppu Pilkada yang mengatur pemberian sanksi tegas, kita khawatir pilkada akan mengalami turbulensi (guncangan) yang serius, baik pada aspek keamanan, partisipasi, legitimasi penyelenggaraan pilkada, maupun wajah demokrasi, yang dalam konteks global sudah mengalami resesi sejak satu dekade sebelumnya (Diamond, 2019).


    Pilkada Desember 2020 tidak boleh menjadi wadah pemuasan ambisi politik individual/kelompok semata, dengan mengabaikan aspek pandemi dan keselamatan bersama sebagai bagian dari prinsip demokrasi.


     

    Kampanye yang menciptakan kerumunan besar harus dikenakan sanksi tegas, bahkan diskualifikasi. Sebagai gantinya, parpol, paslon, dan tim kampanye harus menggunakan media sosial dan daring sebagai media berkampanye.

      

    SHARE 

    Pemerintah harus segera menerbitkan regulasi detail dan tegas lewat perppu soal bagaimana pilkada dijalankan dengan memadukan dua kebutuhan pokok, yakni memilih pemimpin yang berkualitas, sekaligus melalui proses atau teknis pemilihan yang bermartabat dan demokratis.


    Kampanye yang menciptakan kerumunan besar harus dikenakan sanksi tegas, bahkan diskualifikasi. Sebagai gantinya, parpol, paslon, dan tim kampanye harus menggunakan media sosial dan daring sebagai media berkampanye.


    Tentu hal tersebut harus dibarengi dengan respons cepat pemerintah dalam menyediakan jaringan internet dan sinyal yang memadai, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau fasilitas internet.


    Langkah pengamanan


    Menurut Fernanda Buril, peneliti senior di International Foundation for Electoral Systems (IFES) (2020), risiko penularan di tempat pemungutan suara akan minim jika penyelenggara dan pengawas mampu menegakkan jarak sosial, mewajibkan pemakaian masker untuk menekan risiko penularan dari orang ke orang.


    Karena itu, menjelang pemungutan suara, KPU sudah harus membuat langkah-langkah pengamanan terhadap Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS) terhadap pemilih ataupun petugas, seperti yang dilakukan di Korsel, Polandia, Kroasia, dan negara lainnya (IFES, 2020).


    Misalnya, kewajiban menggunakan masker, sarung tangan yang disediakan pemerintah dan diganti setiap jam, penjarakan fisik 1,5 meter, juga pemeriksaan suhu untuk rakyat pemilih.


    Bahkan di Korsel, pemilih dengan suhu di atas 37,5 derajat Celsius harus memberikan suara di TPS sementara, menyemprot disinfektan terhadap permukaan benda-benda di TPS yang mendapat sentuhan tinggi, ventilasi TPS yang selalu terbuka, hingga mengizinkan pemberian suara di rumah bagi pemilih yang menjalani isolasi diri dan penyandang disabilitas.


    Usulan untuk penambahan jumlah TPS sekaligus pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS, perlu dipertimbangkan serius untuk meminimalisasi kerumunan dan memastikan penjarakan fisik warga. Hal tersebut jelas membutuhkan dana banyak.


    Kesetiaan menaati aturan protokol kesehatan, termasuk mengurangi mobilitas, akan menjadi kunci utama mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas dan demokratis.

      

    Namun, itu harus dilihat sebagai bukan biaya, melainkan investasi untuk menghasilkan pilkada dan demokrasi (lokal) yang sehat dan berkualitas. Bukankah sejumlah studi di Inggris, AS, dan penelitian komparatif lainnya menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara sumber daya dan kualitas pemilu?


    Ketika anggaran yang dialokasikan untuk pemilu minim atau dipotong, kualitas pemilu juga akan “terpotong” (Asplund, James, Clark, 2020).


    Intinya, semangat kolektivitas (elite pemimpin, penyelenggara, pengawas pilkada, dan rakyat) untuk bersama-sama menciptakan dan mendukung proses politik pilkada yang diwarnai pengetatan kebijakan, kesetiaan menaati aturan protokol kesehatan, termasuk mengurangi mobilitas, akan menjadi kunci utama mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas dan demokratis.


    Sebaliknya, sikap individualistis, egois, hanya memikirkan kepentingan sendiri akan mendekatkan pilkada pada turbulensi.republika/nor


    OLEH: UMBU TW PARIANGU, Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang.

  • 3 Pemain Ini Diklaim Jadi Biang Kerok Kekalahan Arsenal

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co- Arsenal tumbang di tangan Liverpool dalam lanjutan Liga Inggris. Roy Keane menilai ada tiga pemain The Gunners yang tampil jeblok di laga itu. Siapa saja?


    Arsenal menderita kekalahan pertama mereka di Premier League musim ini saat berjumpa Liverpool di Anfield, Selasa (29/9/2020) dini hari WIB. Skuat asuhan Mikel Arteta tersebut takluk 1-3.


    Tim tamu sempat unggul lebih dulu lewat gol Alexandre Lacazette di menit ke-25, sebelum dibalas Liverpool via gol Sadio Mane (28') dan Andrew Robertson (34'). Gol Diogo Jota di babak kedua memastikan kemenangan tim tuan rumah, sekaligus membuat Arsenal pulang dengan tangan hampa.


    Kekalahan tersebut membuat Arsenal menambah rekor buruknya kala menjalani partai tandang kontra tim 'Big Six' Liga Inggris. Total The Gunners sudah 26 kali tumbang kala berkunjung ke markas Liverpool, Manchester City, Manchester United, Chelsea, dan Tottenham Hotspur sejak 2015.


    Roy Keane, mantan pemain MU yang kini menjadi pandit di Inggris, mengkritisi kekalahan Arsenal kali ini. Dalam pandangannya, ada tiga pemain Meriam London yang bermain buruk menghadapi Liverpool dan semuanya berposisi sebagai bek.


    Ketiga pemain bertahan tersebut antara lain David Luiz, Kieran Tierney dan Rob Holding. Ketiganya bahkan dianggap Keane menghambat kinerja Arteta yang ingin membawa Arsenal ke tingkat yang lebih baik lagi.


    "Tidak ada jalan keluar dari itu kecuali dia [Arteta] masih menginginkan beberapa peningkatan. Masalahnya, dirinya masih terhambat dan dia membutuhkan beberapa pemain baru untuk didatangkan," kata Roy Keane kepada Monday Night Football, dikutip dari The Sun.


    "Kita lihat lagi malam ini pada barisan belakang mereka - Saya berpikir ada tanda tanya besar kepada David Luiz, Kieran Tierney dan Rob Holding. Luiz masih melakukan kesalahan di dalam dirinya," ujarnya soal tiga pemain Arsenal yang tampil jeblok di Anfield.detikcom/nor

  • Tambah 236 Kasus Covid-19 di Riau, Total 7.271 Orang

    By redkoranriaudotco → Selasa, 29 September 2020


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Terjadi penambahan 236 kasus covid-19 di hari ini Selasa (29/9/20) di Provinsi Riau. Total hingga saat ini 7.721 kasus.


    Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.""Hari ini ada tambahan kasus 236 orang, sehingga total 7.721 kasus,"katanya.


    Adapun sebaran 236 kasus itu, Kota Pekanbaru 109 orang, Kota Dumai 48 orang, Kabupaten Pelalawan 26 orang, Kabupaten Kampar 21 orang. Lalu, Rokan Hilir 16 orang, Siak 13 orang, Kuantan Singingi 2 orang dan Bengkalis 1 orang.


    Kabar baiknya, pasien covid-19 dinyatakan sudah sembuh hari ini bertambah 155 orang. Sementara yang meninggal dunia 4 orang.


    Dari total terkonfirmasi 7.271 kasus itu lanjutnya, isolasi mandiri 2.568 orang, rawat di rumah sakit 949 orang. Kemudian, sembuh 3.603 orang dan 151 meninggal dunia.


    "Suspek yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 9.823 orang, isolasi di rumah sakit berjumlah 187 orang. Sedangkan selesai isolasi berjumlah 21.126 orang, meninggal berjumlah 87 orang,"paparnya.


    Terakhir, total suspek berjumlah 30.531 orang. Sementara untuk spesimen diperiksa berjumlah 1.590 sampel dan jumlah orang di periksa berjumlah 998 orang.nor

  • KPK Tahan PPK dan Manajer PT WK Proyek Jembatan Water Front City Bangkinang

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya menahan dua tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang Kabupaten Kampar, Selasa (29/9/20).


    Kedua tersangka itu adalah, Adnan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dan I Ketut Suarbawa adalah Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.



    Penahanan kedua tersangka itu diungkapkan oleh pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri."Kami menahan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan dan pelaksana pekerjaan pembangunan Jembatan Water Front City, ADN dan IKT,"katanya.


    Menurut Ali, kedua tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak 29 September 2020 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2020.


    "Tersangka menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Water Front City atau Jembatan Bangkinang,"ulasnya.


    Untuk diketahui, KPK menetapkan Adnan dan I Ketut Suarbawa sebagai tersangka pada 14 Maret 2019 lalu. Keduanya diduga melakukan korupsi dan telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.


    Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


    Dugaan korupsi terjadi konstruksi ketika Pemerintah Kabupaten Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis, di antaranya adalah Pembangunan Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut dengan Jembatan Waterfront City.


    Pada pertengahan 2013, diduga tersangka Adnan mengadakan pertemuan di Jakarta dengan tersangka I Ketut Suarbawa, selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) dan beberapa pihak lainnya.


    Dalam pertemuan itu, Adnan memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan Engineer’s Estimate kepada I Ketut Kemudian pada 19 Agustus 2013, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi. Lelang ini dimenangkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.


    Pada Oktober 2013, ditandatangani Kontrak Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 dengan nilai Rp15.198.470.500,00 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi jembatan dan masa pelaksanaan sampai 20 Desember 2014.


    Setelah kontrak tersebut, Adnan meminta pembuatan Engineer’s Estimate Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2014 kepada konsultan, dan I Ketut Suarbawa meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan.


    KPK menduga kerjasama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya sampai pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City secara tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016.


    Atas perbuatan ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau 1% dari nilai nilai kontrak. Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka.


    Dalam proyek ini terindikasi telah terjadi kerugian keuangan negara setidaknya Rp50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan Waterfront City secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp117,68 miliar.nor


  • Gubernur Lemhannas: Polemik PKI Kuras Tenaga Anak Bangsa

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (purn) Agus Widjojo menilai polemik tentang komunisme atau PKI yang menguat setiap tahun jelang 30 September hanya menguras serta mengorbankan tenaga dan pikiran generasi muda Bangsa.

     

    "Bahwa wabah kebangkitan komunisme sulit tidak diakui untuk hadir setiap tahun menjelang tanggal 30 September atau 1 Oktober. Karena kemunculan berulang pada saat yang tetap itu, sulit dipungkiri bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik," kata Agus dalam webinar tentang 'Penggalian Fosil Komunisme untuk Kepentingan Politik?' yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S), di Jakarta, Selasa.

     

    Hadir narasumber Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid, Direktur Eksekutif P3S Jerry Massie, Direktur Eksekutif LKIP Eduard Lemanto, Peneliti Senior CSIS J Kristiadi, dan moderator Frederik Bios.

     

    Seharusnya, lanjut dia, generasi muda bangsa bisa memberikan tenaganya untuk efektivitas usaha pembangunan nasional. Dia menyadari sejarah tentang PKI atau komunisme tidak bisa dihilangkan karena berhubungan dengan pikiran orang yang sulit untuk ditebak.

     

    Ada juga pengalaman perseorangan tentang PKI sehingga membuat tulisan, memoar buku, atau mengadakan pertemuan dengan teman senasib pada jaman dulu. Di samping itu, ada juga yang menganggap dirinya anti-PKI merasa hal tersebut sebagai sebuah kebangkitan dari komunisme.

     

    Agus mengingatkan konstitusi negara sudah sangat tegas dan jelas mengatur tentang larangan PKI. Tapi MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara sudah cukup kuat untuk mengebiri perseorangan atau paham komunis diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

     

    Oleh karena itu, memperdebatkan tentang PKI merupakan hal yang sia-sia dan hanya membawa bangsa ini jalan di tempat.

     

    Polemik yang menguras waktu tenaga dan pikiran dari aset bangsa yang sebenarnya diperlukan meningkatkan efektivitas usaha pembangunan nasional. Terasa sekali apabila sebuah posting-an di sebuah media sosial ada provokatif direspons secara defensif oleh pihak yang berlawanan, maka proses balas membalas ini tidak ada habisnya.


    "Dan terkadang juga argumentasi dari proses balas membalas posting-an itu sangat tidak logis dan hanya bersifat terkadang juga sindiran kepada pengirimnya dan keluar dari substansi," paparnya.

     

    Dalam kesempatan itu, Agus menyebutkan paham komunis merupakan antitesis dari kapitalisme.

     

    Komunisme bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan pengungsian, sebagai sistem dari hasil masa lalu. Karena itu, Agus menyarankan untuk menghadapi kebangkitan komunisme lebih baik menghilangkan segala isu yang berkaitan tentang kemiskinan dan pengangguran.

     

    "Jadi bisa dikatakan di samping kita kewaspadaan yang langsung kita tujukan kepada ideologi komunisme, yang paling penting dan lebih penting adalah bagaimana pembangunan kita itu bisa memberikan untuk mengatasi kemiskinan pengangguran pengungsian, dan lebih penting lagi adalah di antara rakyat," tutur-nya.

     

    Dia pun menganggap sejarah bangsa tentang PKI tidak bisa disimpulkan sebagai bagian untuk memposisikan mana pihak yang salah dan mana yang benar. Agus juga mengingatkan jawaban tersebut juga tidak perlu proses akademik. Agus juga menilai mewarisi polemik itu hanya akan merugikan generasi muda.

     

    "Polemik semacam ini yang tidak mengandung pengertian akademik intelektual, tetapi lebih bersifat politis untuk menghancurkan lawan," demikian Agus Widjojo.antara/nor

  • Pemko Pekanbaru Lanjutkan PSBM, Libatkan Tiga Kecamatan di Kampar

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lanjutan di Kecamatan Tampan. PSBM tahap II ini diberlakukan di 4 Kecamatan.


    PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan berlangsung hingga 14 hari kedepan yang dimulai pada, Rabu (30/9). PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan juga diikuti dengan tiga kecamatan lainnya. Yakni, Kecamatan Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. 


    Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBM Kecamatan Tampan, di komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/9). 


    Firdaus mengatakan, berdasarkan evaluasi PSBM periode pertama di Kecamatan Tampan yang telah berlangsung selama 14 hari, bahwa tingkat kesadaran masyarakat dengan covid-19 ini masih rendah. Sehingga partisipasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan juga masih rendah. 


    "Maka diputuskan untuk PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan, yang juga diikuti tiga Kecamatan lainnya. Kita mulai besok," kata Firdaus. 


    Ia menuturkan, akibat tingkat kesadaran masyarakat masih rendah tentang Covid-19, angka penyebaran covid-19 lebih dari 250 orang dalam 12 hari PSBM diterapkan di Kecamatan Tampan. 


    Artinya PSBM yang dilakukan pada periode pertama di Kecamatan Tampan belum berjalan efektif. Ia menyebut masih dibutuhkan PSBM lanjutan untuk mendapati hasil yang maksimal dalam pengendalian covid-19. 


    Terkait PSBM di tiga kecamatan lain, Firdaus mengungkapkan regulasi yang diterapkan masih sama pada PSBM periode pertama di Kecamatan Tampan. 


    "Sama, regulasi nya sama. Satu Perwako, Perwako 160. Hanya SK nya saja yang baru untuk penunjukan wilayah," jelasnya. 


    Seiring penerapan PSBM di tiga kecamatan lainnya, juga ada penambahan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD yang akan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar PSBM.


    Firdaus menambahkan, dalam penerapan PSBM tahap II ini, Pemerintah Provinsi Riau juga melibatkan Kabupaten Kampar. Di mana tiga Kecamatan yang berbatasan langsung di dengan Pekanbaru ikut diberlakukan PSBM.


    Tiga kecamatan itu ialah, Kecamatan Siak Hulu, Tambang dan Tambang. Di tiga kecamatan ini tidak diberlakukan keseluruhan, hanya saja kelurahan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.Rahmat

  • Pasar Kaget Bermunculan, Disperindag Pekanbaru Minta Tim Yustisi Tertibkan

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pasar ilegal atau pasar kaget yang baru semakin bermunculan di Kota Pekanbaru. Namun, usaha penertiban untuk menghentikan operasional pasar ilegal tersebut seakan-akan gagal.


    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa untuk penertiban pasar ilegal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada tim yustisi untuk menindak pasar tersebut.


    "Kita pada prinsipnya sudah minta kepada tim yustisi untuk melakukan penertiban," ujar Ingot, Selasa (29/9/2020).


    Ia menegaskan agar masyarakat agar berbelanja di pasar-pasar yang berizin atau resmi. "Sekali lagi saya tegaskan, pasar-pasar yang direkomendasikan untuk belanja itu adalah pasar-pasar yang ada izin. pasar yang tidak ada izin itu berarti ilegal, ada perda yang mengaturnya," ungkapnya.


    Ia juga meminta kepada masyarakat dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan agar masyarakat tidak lagi berbelanja di pasar ilegal itu.


    Menurutnya, Pemko sudah memberikan kesempatan kepada pengelola pasar ilegal itu untuk meresmikannya. Pihaknya telah mempersilahkan kepada pengelola untuk mengurus izinnya.


    "Kita juga sudah kasih fasilitas juga, silahkan dijadikan pasar ilegal itu pasar resmi. Tapi diurus, ada lembaga pengelolanya, ada izinnya, penuhi persyaratannya," pungkasnya.Rahmat

  • Voting, 26 Wakil Rakyat Inhu Menolak APBD-P

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, INHU - Rapat paripurna DPRD Indragiri Hulu (Inhu) terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2020 ditolak.



    Penolakan rancangan APBD-Perubahan menjadi APBD-P dilakukan lewat opsi voting terbuka di gedung DPRD Inhu, Selasa 29 September 2020 dengan hasil 26 orang wakil rakyat menyatakan menolak 12 orang menerima.



    Pimpinan rapat menempuh opsi  Voting setelah anggota Banggar, Suharto SH membacakan pernyataan sikap 5 fraksi dengan kesimpulan menolak mensahkan APBD-P.



    Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni fraksi partai Golkar bersama fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia menyatakan menerima APBD-Perubahan tahun anggaran 2020 namun sayang kalah jumlah dengan fraksi yang menolak.



    'Tenang, kita voting saja, disahkan halal juga, tidak disahkan pun halal juga," sebut ketua DPRD Inhu H Samsudin membuka opsi voting.



    Sebelumnya Politisi PPP, Suharto SH membacakan beberapa alasan kelima Fraksi menolak RAPBD-P disebabkan pergeseran belanja daerah pada APBD murni 2020 belum mengakomodir keseluruhan kebutuhan Masyarakat, wakil rakyat tidak pernah menerima realisasi anggaran per triwulan dari TAPD  serta terjadinya pergeseran belanja di beberapa OPD namun tidak diketahui wakil rakyat.



    Sedangkan dua fraksi lainnya menyatakan menerima APBD-Perubahan untuk kesinambungan pembangunan daerah khususnya penanganan dampak Pandemi Covid-19 dan belanja rutin lainnya.



    Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengatakan menghargai keputusan wakil rakyat kendati RAPBD-P ditolak.



    Bahkan Ketua DPC PDI-P itu disela tanggapan mangaku penolakan itu akan mempengaruhi kinerja Pemerintah.



    Anggota Banggar, Suharto SH berpendapat, seiring penolakan  RAPBD-Perubahan sebesar Rp 1,440 Triliun lebih maka Eksekutif selaku TAPD hanya bisa konsentrasi pada APBD murni 2020 sebesar Rp 1,359 Triliun lebih.



    Belanja dan pendapatan di APBD murni tersebut sudah termasuk untuk pembiayaan TMMD Rp 1,2 Miliyar, belanja Mobnas Forkompinda dan unsur pimpinan DPRD Inhu Rp 3,6 Miliyar bahkan dana hibah untuk pengamanan dan pelaksanaan Pilkada. 


    Silahkanlah itu Mobnas kepada Forkompinda dan unsur pimpinan DPRD dibelanjakan, itu kewenangan mereka (Eksekutif), timpal Suharto.


    Rancangan APBD-Perubahan ditolak, Sekdakab Inhu Hendrizal MSi enggan mengomentari. 


    Tampak hadir Sekdakab Hendrizal, Wakil ketua I DPRD Inhu Masyurilah, Wakil ketua II H Suwardi Ritonga dan sejumlah kepala OPD. (Sandar Nababan)

  • APBD Perubahan 2020 Diusulkan Rp 1,3 Triliun Lebih

    By redkoranriaudotco →
    Bupati Kepulauan Meranti,  Drs H Irwan MSi menandatangani nota keuangan RAPBD Perubahan 2020 disaksikan Ketua DPRD,  Ardiansyah didampingi dua wakilnya,  Khalid Ali dan Iskandar Budiman



    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pembahasan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 akan segera dilakukan, setelah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti 2020 sudah diserahkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kepada pihak DPRD dalam rapat paripurna pada Senin malam (28/9/2020).


    Sehari setelahnya, Selasa (29/9/2020), penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020 juga sudah ditandatangani bersama. Bahkan dijadwalkan, Rabu (30/9/2020) DPRD melanjutkan rapat paripurna pandangan umum fraksi atas penyampaian nota keuangan yang diserahkan Pemkab Meranti.


    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ardiansyah didampingi dua wakilnya, Iskandar Budiman dan Khalid Ali. Juga terlihat anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Meranti.


    Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Kamsol mengungkapkan Selasa (29/9/20) siang, didalam nota keuangan, APBD Perubahan Meranti sebesar Rp1.316.693.783.417. "Berkurang sebesar Rp37,632.310.058 dari APBD murni 2020 sebesar Rp1.354.326.093.475,"katanya.


    Secara rinci diungkapkannya PAD Meranti ditargetkan sebesar Rp203.882.065.832 yang mana lebih besar dari target sebelumnya Rp105.780.352.103. Sementara untuk dana perimbangan sebesar Rp886.984.621.213. Jumlah tersebut berkurang dari asumsi sebelumnya Rp1,041.382.105.000.


    Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penambahan  sebesar Rp18.663.460.000 dari angka jumlah sebelumnya Rp207.163.636.372 dan menjadi Rp225.827.096.372.


    Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengaku jika memang keuangan daerah terjadi penurunan. Hal itu disebabkan adanya Pandemi Covid-19 yang melanda.


    "Pendapatan berkurang Rp37 miliar lebih dari Rp1,354 triliun lebih menjadi Rp1,316 triliun lebih. Begitu juga dari sisi belanja, dapat kita lihat pada APBD perubahan ini adalah Rp1,322 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp 83 miliar lebih dari APBD murni yakni Rp 1,406 triliun lebih. Penurunan ini disebabkan oleh penerimaan daerah dari sektor pajak daerah akibat pandemi Covid-19. Dimana tingkat hunian hotel menjadi sepi pengunjung, Demikian pula yang terjadi di rumah makan dan sektor yang menunjang penerimaan pajak lainnya," ujar Irwan. (Ahmad)

  • Besok Hasil Tes Kesehatan Said-Rauf Diumumkan

    By redkoranriaudotco →
    Komisioner KPU Bidang SDM dan Parmas,  Hanafi S Sos


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Tes kesehatan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) Said Hasyim-Abdul Rauf selesai dilaksanakan, Selasa (29/9/2020). Jika tak ada aral melintang, dijadwalkan Rabu (20/9/2020) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan menyampaikan hasil tes kesehatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.


    Seperti yang diakui oleh Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, Hanafi S Sos yang dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020). Ia mengatakan akan menjemput langsung hasil tes kesehatan Bapaslon yang jika lolos dalam penetapan akan mendapatkan nomor urut 4 tersebut.


    "Hari ini, tes kesehatan Bapaslon Said-Rauf sudah selesai. Besok akan segera kita umumkan setelah hasilnya diserahkan oleh IDI Riau," ungkapnya.


    Untuk diketahui pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani oleh Said-Rauf adalah, tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Karena Abdul Rauf sempat terpapar Covid-19, membuat pasangan ini terlambat untuk menjalani tes kesehatan dibandingkan tiga paslon lain yang saat ini sudah memasuki tahap kampanye.


    Sekretaris Tim Independen Bersabar (Bersama Said Hasyim-Abdul Rauf), Zulkhairil menyebutkan tes kesehatan jasmani dan narkoba dilaksanakan pada Senin (28/2/9/2020). Sementara tes psikologi dilaksanakan Selasa (29/9/2020).


    "Untuk tes kesehatan sudah selesai hari ini. Hasilnya bisa langsung tanya ke KPU. Tapi, kami berharap mudah-mudahan bisa dinyatakan sehat dan bisa melanjutkan tahap selanjutnya," harapnya.


    Berkas, Perlu Perbaikan


    Setelah lolos tes kesehatan, KPU akan melanjutkan proses pengecekan dan verifikasi berkas bapaslon Said-Rauf sampai 2 Oktober 2020. Pihak KPU akan segera melakukannya setelah hasil tes kesehatan keluar dan bapaslon dinyatakan sehat oleh IDI.


    "Yang jelas, setelah hasil tes kesehatan diserahkan dan kita umumkan, akan langsung dilakukan verifikasi berkas bapaslon," ucap Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, Hanafi S Sos.


    Namun, Hanafi membeberkan ada beberapa berkas perlu dilakukan perbaikan. Sesuai tahapannya perbaikan berkas akan disampaikan oleh tim dari Bapaslon ke KPU nantinya 4-6 Oktober 2020.


    "Memang ada beberapa berkas yang terdapat kesalahan dan perlu perbaikan. Kita akan sampaikan nantinya, kepada LO Bapaslon. Sehingga bisa dilakukan perbaikan sebelum dilakukan penetapan paslon," terangnya.(Ahmad)

  • Di Inhu Positif Corona 71 Orang, Budayakan 4M

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, INHU - Rilis resmi satuan tugas penanganan Covid-19 Pemkab Inhu menjelaskan akumulatif positif terkonfirmasi virus Covid-19 di kabupaten Indragiri hulu hingga Senin 28 September 2020 cenderung meningkat.



    Dari curva tersebut gugus tugas berharap setiap warga membudayakan perilaku 4M (memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Sebut juru bicara, Jawalter Situmorang MPd, Selasa, 29 September 2020.



    Mengutif data Dinas Kesehatan, Kasdiskominfo menjelaakan akumulatif suspek hingga Senin (29/9) kemaren sebanyak 959 orang sengan rincian melakukan isolasi mandiri sebanyak 661 orang, di isolasi di Rumah Sakit 1 orang, selesai isolasi sebanyak 290 orang dan meninggal dunia 7 orang.




    Sedangkan untuk perkara terkonfirmasi positif Corona sebanyak 71 orang, kata Jawalter, hingga kemaren tercatat sebanyak 24 orang dilakukan Isolasi mandiri, 9 orang masih di Isolasi di rumah sakit, sehat dan sembuh sebanyak 33 orang dan tutup usia sebanyak 5 orang. 



    Kumulatif pemeriksaan Rapid Test hingga Seninw 28 September 2020 tercatat sebanyak 3.817 orang dan dilakukan Swab PCR sebanyak 1.180 orang. (Sandar Nababan)

  • Texas Darurat Bencana Usai Ditemukan Amoeba Pemakan Otak

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pemerintah negara bagian Texas, Amerika Serikat menetapkan status darurat bencana usai bocah enam tahun meninggal karena terinfeksi amoeba pemakan otak.


    Status darurat berlaku sejak Minggu (27/9) di wilayah Brazoria County, yang mencakup Lake Jackson.Bocah itu meninggal dunia pada 8 September 2020 setelah terinfeksi amoeba pemakan otak yang memiliki nama Naegleria fowleri.


    Seperti dikutip dari AFP, Juru Bicara Pemerintah Texas mengungkapkan bahwa Nagleria fowleri ditemukan pada selang keran di sebuah taman dekat rumah bocah itu.


    Selain di taman, amuba yang sama ditemukan di air mancur di pusat kota dan di hidran kebakaran di kota yang hanya berjarak satu jam dari kota Houston.


    Kakek-nenek dari anak yang meninggal, mengatakan kepada Houston Chronicle, bahwa cucunya mungkin terpapar air yang terkontaminasi saat dia bermain di taman percikan di pusat kota, tak lama sebelum dia jatuh sakit.


    Taman percikan kini telah ditutup oleh pihak berwenang. Para penduduk sekitar disarankan untuk menghindari penggunaan air keran untuk minum, mandi atau memasak melalui sebuah peringatan.


    Peringatan itu saat  ini memang telah dicabut, namun warga masih sangat dianjurkan untuk selalu merebus air sebelum digunakan.


    Amuba Naegleria fowleri diketahui dapat berkembang biak di air danau atau sungai yang hangat dan segar serta kolam renang yang tidak terawat dengan baik.


    Masuk ke dalam tubuh melalui selaput hidung dan menembus ke otak. Dapat menyebabkan migrain parah, hipertermia, leher kaku, muntah, pusing, mengalami kelelahan ekstrem, kebingungan, dan halusinasi.cnnindonesia/nor

  • Momen Ketika Allah SWT dan Rasulullah SAW Tertawa

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co– Ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa Tuhan juga tertawa. Namun, yang pasti tertawanya Allah tidak sama dengan semua makhluk ciptaannya. Seorang badui dalam sebuah kisah juga pernah bertanya kepada Rasulullah SAW terkait hal ini.



    Diceritakan dalam buku “Tawa ala Rasulullah: 101 Canda dan Tawa Muhammad SAW”, sebagaimana dinukilkan dalam kitab Al-Iktifa fi Maghazi Rasulillah Wa Maghazi At-Tsalatsah Al-Khulafa’:     


    قال أبو الربيع بن سالم في كتابه المسمى بـ\" الاكتفاء في مغازي رَسُول اللهِ-صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ-ومغازي الثلاثة الخلفاء\" ولما رجع رَسُول اللهِ-صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ-من تبوك قدم عليه وفد بني فَزَارة بضعةَ عشر رجلاً، فيهم خارجةُ بن حصن، والحُرٌّ بن قيس بن حِصن ابن أخي عُيينة بن حصن، وهو أصغرهم، فنزلوا في دار رملة بنت الحارث, وجاؤوا رَسُول اللهِ-صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ- مقرين بالإسلام, وهم مُسنتون على ركاب عجاف, فسألهم رَسُول اللهِ-صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ-عن بلادهم فقال: أحدهم يا رَسُول اللهِ أَسنَتَت بلادُنا, وهلكت مواشينا, وأجدب جَنَابُنَا, وغَرِثَ عيالُنَا فادعُ لنا ربَّك يُغيثنا, واشفع لنا إلى ربك, وليشفع لنا ربك إليك, فقال رَسُول اللهِ-صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ-: (سبحان الله ويلك هذا! أنا أشفعُ إلى ربي-عز وجل-فمن ذا الذي يشفعُ ربٌّنا إليه؟ لا إله إلا هو العظيم, وسع كرسيه السماوات والأرض, فهي تّئِطُ  من عظمته وجلاله, كما يَئط الرَّحل الجديد). وقال رَسُول اللهِ-صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ-: (إن الله-عز وجل-ليضحكُ من شَفَقِكم وأَزلِكُم وقُربِ غياثِكُم). فقال الأعرابي: يا رَسُول اللهِ ويضحك ربنا -عز وجل-؟ قال: (نعم). فقال الأعرابي: لن يَعدِمَكَ من ربِّ يضحكُ خيرٌ. فضحكَ النَّبيّ-صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ-من قوله


    Ketika Rasulullah kembali dari perang Tabuk, beberapa utusan dari Bani Fazarah pergi menghadap Rasulullah. Mereka datang dengan naik unta kurus dan kerempeng, dan sebagian besar dari mereka sudah lanjut usia.


    Setelah tiba di Madinah, mereka menginap di rumah Ramlah binti al-Harits dari Kaum Anshar. Maksud kedatangan mereka kepada Nabi adalah untuk menyatakan diri masuk Islam. Rasulullah SAW akhirnya menyambut mereka dengan hangat dan menanyakan daerah asalnya.


    Lalu mereka mengadu, “Wahai Rasulullah negeri kami sedang mengalami kekeringan, tanaman-tanaman kami tidak subur karena kegersangan, sanak keluarga kami tidak memiliki pakaian untuk membungkus tubuh mereka, dan binatang-binatang ternak kami pun banyak yang binasa. Karena itu, mohonlah kepada Tuhanmu agar berkenan menurunkan hujan kepada kami dan berikanlah syafaat Tuhanmu untuk kami. Maka Tuhanmu pun akan memberikan syafaat kepadamu.”


    Rasulullah SAW menjawab, “Mahasuci Allah, jagalah bicaramu. Aku tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan syafaat Tuhanku kepada siapapun selain atas izin-Nya, karena tiada yang dapat memberikan syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya. Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kursi Allah (ilmu Allah dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dialah Allah yang berhak memberikan syafaat dengan kebesaran dan keagungan-Nya, sebagaimana dia memberikan syafaat kepada orang yang baru masuk agama-Nya,” jelas Rasulullah.


    Rasulullah melanjutkan, “Sesungguhnya Allah tertawa karena sifat belas kasih-Nya untuk kalian, dahulunya rahmat-Nya untuk kalian dan dekatnya pertolongan-Nya untuk kalian.”


    Mendengar penjelasan Rasulullah ini, maka salah seorang Badui bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita tertawa?”. “Ya” jawab Rasulullah meyakinkan. Si Badui bertanya lagi, “Kalau begitu kami tidak akan pernah menyesal. Sebab tawa Tuhan tentulah pertanda baik,” Rasulullah pun tertawa mendengar perkataan si Badui ini.republika/nor


     


     

  • Akibat Covid-19, Dispora Riau Tunda Pemanggilan Atlet Popnas

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Akibat penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau terpaksa untuk menunda pemanggilan atlet-atlet dari kabupaten/kota yang akan menjalani Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP), untuk persiapan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVI 2021 mendatang.


    "Kita tunda dulu. Karena Covid-19 ini belum menurun dan Kota Pekanbaru masih zona merah,"kata Kepala Dispora Riau Boby Rachmat, Selasa (29/9/20) di Pekanbaru.


    Boby mengungkapkan, pihaknya memang benar-benar harus selektif untuk mengambil kebijakan memanggil para atlet itu. Dikhawatirkan, justru saat pemusatan latihan di Pekanbaru para atlet terpapar Covid-19.


    "Namun yang jelas, para atlet kita itu tetap melakukan latihan mandiri di daerahnya masing-masing. Nanti kalau Covid-19 mulai menurun dan aman, kita akan panggil para atlet itu,"paparnya.


    Apabila nanti para atlet itu masuk pemusatan latihan lanjut Bobi, pihaknya akan menerapkan protokol Covid-19. Mereka akan langsung menjalani tes swab.


    Untuk diketahui, ada 300-an atlet PPLP dari berbagai cabang olahraga (Cabor) Itu harus mengikuti seleksi dan pemusatan latihan. Mereka akan disiapkan untuk iven Popnas di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) 2021 mendatang.


    Direncanakan, ada 24 Cabor yang akan dipertandingkan dalam Popnas mendatang. Awalnya, para atlet ini akan dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) Sumatera 2020 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), namun batal karena pandemi Covid-19.nor






  • Tiga Hari Dioperasikan, Kecelakaan Tunggal Perdana Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, yang melibatkan sebuah kendaraan Pajero Sport. Namun, tidak ada menimbulkan korban dalam insiden yang pertamaitu.


    Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan yang terjadi Ahad (27/9/20) malam itu, diduga terjadi akibat pengendara memicu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di atas ambang batas yang ditentukan yakni 80 km/jam saat berada di jalan tol. Akibat kecelakaan tersebut, Pajero Sport warna putih itu mengalami kerusakan di sebelah kanan. Ban kanan depan pecah dan terlihat pelgnya bengkok.


    Kendaraan beberapa saat setelah kecelakaan telah diderek oleh mobil pengelola tol untuk diamankan. Pihak kepolisian setempat juga telah melakukan olah tempat


    Sebelumnya Manajer Cabang Tol Pekanbaru Dumai Indrayana mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk berhati-hati dan waspada saat melintas di tol tersebut.


    Selain itu, batas kecepatan maksimal juga diperhatikan karena jika melanggar akan dikenai sanksi.


    Hingga tiga hari setelah diresmikan tol sepanjang 131 km itu telah dilewati sekitar 16 ribu kendaraan baik dari Kota Pekanbarumaupun dari Kota Dumai.antara/nor

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com