• Sekdaprov Riau: Ada 12 Permasalahan Tol Permai, Diantaranya Ganti Rugi Lahan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 05 Agustus 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU
    - Pemprov Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Rabu (5/8/20).

    Rapat yang dipimpin Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya itu juga dihadiri sejumlah pihak terkait. Diantaranya, PT Hutama Karya (HK), BPN Riau, Dinas PUPR Riau, Dinas LHK Riau dan instansi terkait lainnya.

    "Ada 12 permasalahan yang kita bahas tadi. Salah satunya masalah ganti rugi lahan,"kata Yan.

    Yan menyebutkan, banyak permasalahan ganti rugi lahan yang menjadi "PR' sejak tahun 2013 silam harus diselesaikan lewat pengadilan. Hal ini berdasarkan arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

    "Karena itu masalah keperdataan. Kalau ada yang mengklaim saling dirugikan, biarlah pengadilan yang memutuskannya,"terang Yan lagi.

    Oleh karena itu lanjut Yan, sejumlah persil lahan yang masih menjadi permasalahan, uang ganti ruginya telah dititipkan (konsinyasi-red) ke pengadilan. Selanjutnya, para pemilik lahan dapat mengambil uang itu lewat pengadilan.

    Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir sedikitnya masih ada sekitar 120-an persil lahan masyarakat yang belum diganti rugi oleh pihaknya. Ratusan lahan itu tersebar di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

    "Untuk Kabupaten Bengkalis ada sekitar 60-an persil yang belum diganti rugi. Sedangkan Kota Dumai 66-an persil,"jelasnya.

    Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dan Kota Dumai untuk menitipkan uang ganti rugi. Sejauh ini, hanya PN Bengkalis yang baru menerima uang konsinyasi dari pihaknya.

    "Yang PN Dumai belum bisa menerimanya. Kalau Pengadilan Bengkalis sudah diterima, tinggal penetapan saja lagi,"sebutnya.

    Syahrir menyebutkan, apabilan penetapan konsinyasi itu telah dikeluarkan oleh pengadilan, maka pihaknya akan melakukan pemutusan hubungan hukum (PHH). Setelah itu, pihak kontraktor boleh melanjutkan pekerjaannya dilahan yang telah diganti rugi itu.

    Sementara dari PT HK yang diwakili manajer pelaksana Tol Pekanbaru-Dumai seksi 1-2 Bambang Ismono mengaku tidak bisa memberikan penjelasan rinci terkait lahan yang belum diganti rugi itu."Kalau saya kan seksi 1 dan 2, yang bermasalah itu di seksi 3 dan 4,"ungkapnya.

    Untuk diketahui, proyek nasional Jalan Tol Permai itu rencananya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Juli 2020 lalu, namun batal. Bahkan, Gubernur Riau H Syamsuar bersama Pangdam Bukit Barisan bersama Forkopimda Riau sempat menjajal jalan tol yang sudah selesai itu hingga ke Kota Dumai, awla Juli lalu.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Sekdaprov Riau: Ada 12 Permasalahan Tol Permai, Diantaranya Ganti Rugi Lahan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com