KORANRIAU.co,PEKANBARU– Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Riau Kepri (BRK) yang awalnya diagendakan tanggal 28 Agustus 2020 mendatang, akhirnya batal.
Batalnya RUPS-LB itu dibenarkan oleh Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, Rabu (26/8/20) di Pekanbaru. Dia mengatakan, RUPS-LB BRK tersebut diundur hingga pertengahan September.
"Tidak jadi taggal 28 Agustus ini. Diundur pertengahan September, sekitar tanggal 15-an,"kata Eva.
Eva mengakui, diundurnya RUPS-LB itu dikarenakan masih menunggu jadwal Gubri H Syamsuar. Karena hingga kini, kegiatan Gubri sangat padat.
Sebelumnya, PT BRK awalnya telah menjadwalkan RUPS-LB tanggal 28 Agustus nanti. Hanya saja jadwal tersebut sifatnya masih tentative.
Agenda RUPS-LB tersebut adalah pengukuhan calon Komisaris dan Direksi BRK. Dan Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas BRK telah menerima hasil seleksi calon Komisaris dan Direksi BRK dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, dari informasi yang berkembang, dan dari 8 calon yang diajukan, beberapa nama calon yang bakam menjadi pimpinan BRK diantaranya, Komisaris dan Direksi BRK yang dikukuhkan di RUPS-LB adalah Yan Prana Jaya Indra Rasyid (Komisaris Utama), Andi Buchori (Dirut), HM Suharto (Direktur Dana dan Jasa). Sedangkan calon Direktur Operasional BRK yakni Denny Mulya Akbar dan Said Syamsuri, namanya dikembalikan OJK.
Sebelumnya, OJK telah menyerahkan nama calon pejabat pimpinan BRK. Dari 8 calon pimpinan BRK yang telah menjalani seleksi tersebut, ada beberapa nama yang dinyatakan gugur, atau tidak masuk dalam salah satu calon yang akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK.nor
Jangan lupa berkunjung di Gajitoto serta cek promo2 nya yang menarik di dalamnya Atau bisa cek di facebook kalian, Utk cek di Fb kalian bisa copy dan search / cari linknya di Fb ( https://www.facebook.com/InfoGajitoto/ ) atau bisa hubungi CS nya lsg ( 24 Jam Nonstop ) Cukup Dengan Klik Disini Guys 🙂 Salam JP dari kami Gajitoto. 🙏🙂
BalasHapus