KORANRIAU.co,PEKANBARU - Setelah sebelumnya diberitakan lokasi tambang pasir ilegal di Jalan Palembang ujung, Kelurahan Sialang Rampai, Tenayan Raya Pekanbaru, kini ada lagi tambang pasir biang perusak Sungai Sail, Kota Pekanbaru. Lokasinya berada lebih dekat dari Jalan Lintas Timur, tepatnya sekitar km 17, Kulim.
Lokasi ini secara peta satelit atau google map juga lebih mudah terdeteksi, karena tidak jauh dari jalan lintas Pekanbaru-Pelalawan. Aliran air berlumpur kuning hasil cucian pasir mengalir deras menuju hilir hingga mewarnai Sungai Sail, kuning kecoklatan tanda pekatnya campuran material lumpur.
Warga sekitar Jalan Hidayah km 17, tak jauh dari simpang jalan masuk pertambangan pasir ilegal tersebut mengakui tambang pasir itu mengalirkan air hingga melintasi Jalan Palembang dan Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Rampai, Tenayan Raya Pekanbaru.
"Benar pak, ini memang jalan lalu lintas truk pasir yang di bawah," ujar seorang lelaki muda yang enggan disebut namanya, warga Jl Hidayah, kepada media ini, Sabtu (29/8/2020).
Wartawan media inipun menyusuri jalan tanah berpasir yang berbelok ke kiri di sebuah lokasi pabrik berpagar tembok tersebut. Sebelum jalan turun, sudah terlihat kawasan tambang pasir, sesuai peta satelit dilihat sebelumnya.
Penelusuran lanjutan, aliran air kuning berlumpur kecoklatan ini terlihat mudah pada Jalan Palembang dan Jalan Seroja sekitar, terus ke hilir Sungai Sail.
Terkait temuan ini, Lurah Sialang Rampai Mukhtarudin yang dikonfirmasi enggan memberi komentar. Melalui pesan konfirmasi via WA pribadinya, ia hanya menjawab singkat, "Langsung aja ke atasan saya (Camat Tenayan Raya) bang.tks," demikian jawab singkat Mukhtarudin kepada media ini.
Berita sebelumnya, ia mengaku tidak ada tambang pasir yang diberi izin di wilayah kerjanya. Artinya tambang yang ada merupakan tambang ilegal. Namun Mukhtarudin enggan memberi sikap tegas terhadap pemilik usaha tambang tersebut. Bahkan ia mengaku tidak tau siapa pemilik tambang.
"Bahkan pernah ada warga yang datang pada saya minta surat keterangan usaha tambang pasir, tidak saya berikan, " ucap lurah kepada media ini.
Terkait hal ini, Camat Tenayan Raya, Indah Vidya Astuti mengatakan, setahunya semenjak jadi Camat Tenayan, tidak ada perizinan tambang pasir. "Nnti senin sy sruh Kasi trantib cek," ujar Indah sembari mempertanyakan jalan masuk lokasi tambang ke wartawan media ini.
Camat juga berjanji akan mengkonsultasikan dengan instansi terkait Pemko Pekanbaru, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Diketahui, sejak diberitakan sebelumnya, awal Agustus 2020 lalu, kondisi air Sungai Sail masih tetap ketuh kuning kecoklatan, bermaterial lumpur pasir. Kekeruhan air terlihat berkurang ketika trrjadi hujan lebat berdurasi panjang. Hal ini diketahui setelah diamati secara kasat mata oleh wartawan media ini.Ridwan
No Comment to " Lagi, Tambang Pasir Ilegal Marak di Sungai Sail "