• Kampus Merdeka dan Tantangan Zaman untuk Mahasiswa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 29 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengumumkan mengenai konsep Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, terjadi perdebatan antara yang pro dan kontra. Perbedaan pendapat itu muncul pada semua level, baik di kalangan mahasiswa, para dosen maupun tenaga kependidikan di perguruan tinggi. Penyebab setuju atau tidak setujunya pun beragam dengan didukung argumen masing-masing. Namun, apakah perdebatan tersebut didasari oleh pemahaman yang memadai mengenai konsep ini? Atau mereka belum paham betul dengan konsep ini sehingga menyatakan ketidaksetujuannya? Hal ini penting untuk diajukan agar kita dapat memahami duduk persoalannya tanpa membuang-buang waktu untuk sebuah debat

    kusir yang panjang.


    Secara umum, ada empat kebijakan Kampus Merdeka. Pertama, pemberian kewenangan penuh perguruan tinggi untuk mendirikan program studi (prodi) baru. Kedua, proses reakreditasi secara otomatis.


    Ketiga, mempermudah proses peralihan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH). Keempat, kebebasan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya dan atau di luar kampusnya. Harus kita akui, sebagian kita hanya mendengar keempat hal tersebut secara sepintas lalu terlibat perdebatan mengenai poin-poin tersebut.


    Berorientasi Pasar?

    Sebagai dosen, penulis ingin menyoroti mengenai kebijakan keempat yang terkait langsung dengan aktivitas akademik mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) setiap hari. Ada yang mengkritik bahwa kebijakan ini merupakan suatu cara untuk menciptakan tenaga kerja murah dari level sarjana S-1, hanya berorientasi pasar dan tidak menyisakan ruang bagi mahasiswa yang ingin menjadi peneliti atau mengembangkan keilmuannya.


    Kritik tersebut tidak sepenuhnya benar. Jika kita membaca isi buku pedoman Merdeka Belajar setebal 42 halaman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, kita akan mengetahui secara detail yang dimaksudkan dengan poin nomor empat tersebut.


    Dalam buku panduan itu kita akan menemukan bahwa minat mahasiswa lebih diarahkan untuk dicapai dengan program Merdeka Belajar ini. Ada delapan bentuk kegiatan pembelajaran dalam Merdeka Belajar di kampus, yaitu (1) Pertukaran pelajar; (2) Magang/praktik kerja; (3) Asistensi mengajar di satuan pendidikan; (4) Penelitian/riset; (5) Proyek kemanusiaan; (6) Kegiatan wirausaha; (7) Studi/proyek independen; (8) Membangun desa/kuliah kerja nyata tematik. Kedelapan kegiatan pembelajaran ini bisa dipilih secara bebas oleh mahasiswa sesuai dengan minat (passion) masing-masing.


    Artinya, kegiatan Merdeka Belajar ini justru membantu mahasiswa dan kampusnya agar bisa memenuhi impian sang mahasiswa saat dirinya melaksanakan kegiatan perkuliahan di kampus. Mungkin, sebagian mahasiswa tidak tahu dirinya ingin menjadi apa atau mau bagaimana, saat awal masuk kampus.


    Namun seiring perkembangan waktu, mahasiswa akan “dipaksa” menentukan pilihannya terkait minatnya dalam belajar. Mahasiswa juga “dipaksa” untuk merancang masa depannya sejak di kampus dan bukan ‘bagaimana nanti saja setelah lulus’ seperti yang selama ini banyak dialami mahasiswa.


    Program Merdeka Belajar ini mengarahkan mahasiswa agar ia lebih fokus dalam belajar karena dialah yang menentukan akan menjadi apa setelah lulus nanti. Seandainya dia ingin bekerja di perusahaan, dia akan memilih program magang di perusahaan sembari melengkapi mata kuliah yang diperlukannya, dengan mengikuti perkuliahan di prodi atau kampus lain.


    Bagi mahasiswa yang ternyata memiliki minat mengajar, ia akan memilih bentuk kegiatan pembelajaran berupa asistensi mengajar di satuan pendidikan. Begitu pula bagi mahasiswa yang lebih suka menjadi pengusaha saat nanti kelak lulus, ia bisa merintisnya dengan memilih kegiatan pembelajaran wirausaha.


    Program Merdeka Belajar ini juga perlu dipahami dengan hati yang terbuka oleh semua civitas akademika. Kemerdekaan yang diberikan bukanlah merdeka sebebas-bebasnya karena tetap ada batasan yang harus diikuti. Membaca buku panduan yang memberikan penjelasan detail dan teknis mengenai hal tersebut akan membantu kita lebih memahami program ini.republika/nor


    Oleh: Arba’iyah Satriani, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Bandung

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Kampus Merdeka dan Tantangan Zaman untuk Mahasiswa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com