KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Akhirnya, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Meranti bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji ke-13 yang sudah ditunggu-tunggu sudah keluar dan dibayarkan.
Hal itu ditegaskan PJ Sekda, Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, Selasa (25/8/2020). Ia menyebutkan dokumen usulan pencairan sudah ditandatanganinya.
"SPD nya sudah saya tandatangani. Jadi tinggal dibayarkan saja," ungkapnya.
Bambang mengaku pembayaran tersebut sudah bisa dilakukan setelah Pemkab Meranti mendapatkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Nilainya sebesar lebih kuang Rp 60 miliar.
"DBH yang masuk lebih kurang Rp 60 miliar. Sebesar Rp 13 miliar nya kita bayarkan untuk gaji ke-13 pegawai," sebutnya.
Kabid Pembendaharaan dan Pembiayaan, Alamsyah Mubaraq menambahkan proses penyauran gaji ke-13 sudah dilaksanakan. ASN sudah bisa mengecek melalui rekeningnya masing-masing.
"Sudah dibayar. Hari ini sudah kita salurkan ke seluruh ASN," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, PJ Sekda mengakui bahwa gaji ke-13 seharusnya dibayar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, disaat bersamaan ada kebutuhan mendesak penyaluran dana daerah ke KPU untuk melaksanakan tahapan Pilkada Meranti 2020.
"Jadi anggaran yang tersedia di kas daerah kita salurkan dulu ke KPU. Karena mereka mendesak untuk kepentingan Pilkada. Nilai yang sudah kita salurkan itu sebesar lebih kurang Rp 13 miliar, " katanya.
Sehingga untuk membayarkan gaji ke-13 harus dibayarkan dari DBH. "Memang anggaran untuk KPU seharusnya disalurkan setelah DBH masuk. Tetapi karena mendesak, kita bayarkan dulu dari DAU, " jelasnya.Ahmad
No Comment to " Gaji 13 ASN Meranti Dibayarkan "