• Wako Firdaus Janji Tertibkan Mobil Dinas Dikuasai Pejabat tak Berhak

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru akan tertibkan mobil dinas yang masih dikuasai oleh pejabat-pejabat yang tidak sesuai dengan jabatannya. Pasalnya, pasca mutasi pejabat eselon II beberapa waktu lalu, beberapa mobil dinas masih dikuasai oleh pejabat yang sebelumnya.

    Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT, bahwa pihaknya akan melakukan penertiban aset-aset daerah yang masih melekat pada pejabat yang sudah tidak lagi menjabat sesuai jabatan sebelumnya. Untuk itu, wali kota pun meminta Sekda dan bidang yang berwenang terkait aset untuk melakukan penertiban.

    "Ini ke penertiban aset, saya sudah perintahkan ke Sekretaris Daerah dan juga yang berwenang di bagian aset, di bagian umum dan juga BPKAD," kata Firdaus, Selasa (7/7/2020).

    Ia mengungkapkan, aset mobil dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang masih dipegang itu bukan hanya pejabat yang dimutasi bulan Juni lalu. Akan tetapi masiih ada juga aset yang dipegang oleh orang-orang yang tidak berhak sesuai jabatannya.

    "Ini bukan hanya mutasi yang kemarin, ada juga kendaraan yang masih dipegang oleh orang yang tidak berhak menurut kepatutannya. sementara pejabat yang membutuhkannya belum dapat untk menunjang tugas-tugasnya," ungkapnya.

    Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan penertiban, terutama kendaraan mobil dinas roda empat. "Makanya ini akan kita tertibkan lagi, terutama soal kendaraan dinas roda empat," ucapnya.

    Firdaus meminta agar pejabat yang sudah tidak lagi menduduki jabatannya agar meninggalkan fasilitas yang melekat pada jabatannya. "Harusnya fasilitas itu tidak dibawa, ditinggal dan dipakai oleh yang menggantikannya. Ini yang akan kita tertibkan," tegasnya.Rahmat
  • No Comment to " Wako Firdaus Janji Tertibkan Mobil Dinas Dikuasai Pejabat tak Berhak "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com