• Polres Siak Buru Pelaku Illegal Logging

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 13 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polres Siak memburu pelaku pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan produksi di sepanjang aliran Sungai Rawa, Siak, Riau. Polisi pun telah mengamankan ratusan kayu hasil illegal logging tersebut.

    "Saat ini kita sudah mendatangi TKP dugaan illegal logging tersebut, namun kita masih menelusuri dan penyelidikan lebih intensif terkait dugaan illegal logging ini, perkembangan lebih lanjut kita akan rilis nantinya," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya dalam siaran persnya, Senin (13/7/20).

    Dijelaskan Doddy, terungkapnya pembalakan liar di hutan produksi terbatas di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit, Siak itu berdasarkan laporan warga. Pihaknya kemudian melakukan pengecekan pada Minggu (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

    "Ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan dugaan ilegal logging," katanya.

    Doddy mengatakan, di lokasi tersebut ditemukan tumpukan kayu bulat diduga jenis Mahang yang sudah di potong masing-masing sepanjang 2 meter. Sebagian diikat dengan tali di areal hutan produksi terbatas.

    "Tumpukan kayu bulat diduga jenis Mahang yang masih berada di pinggir sungai dan sebagian sudah dirakit, siap untuk ditarik ke pelabuhan rakyat kampung Rawa Mekar Jaya," kata Doddy.nor
  • No Comment to " Polres Siak Buru Pelaku Illegal Logging "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com