• Mabes Buru Anak Pejabat Riau Diduga Terlibat Peredaran Sabu 71 Kilogram

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 02 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Tim Bareskrim Mabes Polri, saat ini sedang memburu pemilik PT LH, yang disinyalir anak salah satu pejabat di Provinsi Riau, terkait pengiriman Narkoba jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram.

    Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis (2/7/2020) mengatakan, sabu itu diamankan dengan modus pengiriman melalui transportasi logistik atau expedisi."Totalnya ada 71 kilogram paket sabu,"kata Argo.

    Dipaparkan, awalnya diamankan terlebih dahulu 66 kilogram paket sabu pada tanggal 8 Mei 2020 lalu. Petugas berhasil mengamankan sabu didalam paket yang dikirim melalui ekspedisi  PT AMP di Jakarta, di cek point Pelabuhan Bakauhuni, Provinsi Lampung.

    "Setelah itu, keesokkan harinya, Jumat (9/6/2020) tim Bareskrim Polri melakukan pengembangan bersama tim gabungan Bea Cukai Lampung. Dengan melacak penerima paket yaitu PT AL Jakarta,"sebutnya

    Hasilnya, tim gabungan menangkap tersangka RR yang merupakan direktur utama PT AL Jakarta. Dari pengakuan RR, petugas mendapat informasi kalau sebelumnya 10 kilogram sabu telah diterima oleh tersangka BP yang merupakan komisaris expedisi PT AL Jakarta.

    Argo mengaku, pihaknya masih memburu BP."Saat ini BP berstatus DPO,"terang Argo.

    Dari lokasi ini lanjutnya, petugas kembali memperoleh informasi, bahwa saat itu sedang ada pengiriman sabu atas nama PT LH menggunakan jasa expedisi PT AL Pekanbaru dengan tujuan Jakarta.

    Kemudian, petugas melakukan pengejaran dari Jakarta ke Pekanbaru, dan di tanggal 10 Mei 2020 petugas mencegat satu mobil expedisi dimaksud, di SPBU Muaro Jambi. Hasilnya, petugas mengamankan 5 kilogram sabu yang dikemas dalam paket tepung dan mengamankan supir beserta kernet sebagai saksi.

    Berdasarkan keterangan supir dan kernet, petugas langsung bergerak ke Pekanbaru dan melakukan penggeledahan di Kantor PT LH. Diduga pemilik perusahaan tersebut adalah anak dari salah satu pejabat di Provinsi Riau.

    "Di sana kita tangkap tersangka EA sebagai staf packing pada perusahaan itu. EA mengaku disuruh oleh RY selaku staf pengurusan izin POM pada PT LH, dan saat ini RY berstatus DPO,"tuturnya.nor

  • No Comment to " Mabes Buru Anak Pejabat Riau Diduga Terlibat Peredaran Sabu 71 Kilogram "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com