• KPK Ikut Dalami Kebijakan POP Nadiem yang jadi Polemik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 24 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan turut melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang jadi polemik.

    Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sesuai dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu.

    "KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," kata dia kepada wartawan, Jumat (24/7).

    Organisasi Penggerak adalah program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat. Bentuknya ormas membuat pelatihan dan Kemdikbud memberikan dana.

    Besaran dana yang diberikan bervariasi tergantung kategori. Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar, macan dengan dana hingga Rp5 miliar dan gajah dengan dana hingga Rp20 miliar.

    Belakangan, program ini menuai kritik karena dua ormas yang dinilai merupakan lembaga tanggung jawab sosial atau CSR, yakni Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna, lolos seleksi.

    Buntut dari itu, tiga ormas besar mundur dari Program Organisasi Penggerak, yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah.

    Nawawi mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut, dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas.

    "Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi tersebut," kata dia.

    Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) khawatir ada potensi korupsi pada anggaran program Organisasi Penggerak.Mereka meminta Komisi Perlindungan Korupsi (KPK) ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

    "Potensi penyimpangan pasti akan terus ada. Kami berharap KPK ikut memelototi [program ini] mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi, laporannya seperti apa," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim melalui konferensi video, Jumat (24/7) siang.

    Terbaru, buntut dari kisruh ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bakal mengevaluasi program tersebut. Langkah evaluasi diambil setelah program tersebut dibanjiri kritik dari berbagai pihak.

    Namun, meski akan dilakukan evaluasi, Nadiem mengatakan program ini akan terus berjalan. Untuk itu, ia menyampaikan agar peserta program organisasi penggerak tidak perlu khawatir akan keberlangsungan program.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " KPK Ikut Dalami Kebijakan POP Nadiem yang jadi Polemik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com