• Kejari Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan BLT Covid-19

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 01 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19.

    Diharapkan, warga yang merasa dirugikan karena menerima bantuan yang tidak sesuai, agar melapor ke Korps Adhyaksa itu.

    Bantuan itu bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Penyalurannya dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

    Seharusnya, per Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu. Namun kenyataannya, mereka hanya menerima Rp250 ribu saja.

    Terkait hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni mengaku telah mendengar informasi tersebut. Namun, kata dia, belum ada laporan resmi dari masyarakat masuk ke pihaknya.

    “Belum ada laporan masuk ke kita (Pidsus Kejari Pekanbaru,red),” ujar Yuriza Antoni, Rabu (1/7/2020).

    Dia berharap, jika hal itu benar adanya, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti ke Kejaksaan. Dengan adanya laporan itu, akan menjadi dasar pihaknya melakukan pengusutan.

    “Kalau ada informasi, lapor ke kita. Pasti akan kita tindaklanjuti,” tegas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

    Apabila memang ada pihak yang menerima, yang merasa dirugikan, silakan melapor. Pihaknya akan menindaklanjuti.nor

  • No Comment to " Kejari Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan BLT Covid-19 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com