KORANRIAU.co-Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap sejumlah pejabat Rusia, Arab Saudi, Myanmar, dan Korea Utara akibat dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, sejumlah individu yang dijatuhi sanksi diduga melakukan pelanggaran HAM serius dalam beberapa tahun ke belakang.
Dilansir Associated Press, Selasa (7/7), ada 49 pejabat dari empat negara yang masuk dalam daftar sanksi Inggris. Mereka di antaranya adalah pejabat badan intelijen Arab Saudi yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Konsulat Jenderal Saudi di Istanbul, Turki.
Selain itu, Inggris juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat Rusia yang terlibat dalam kematian seorang advokat, Sergei Magnitsky. Dia diduga disiksa di penjara Moskow setelah membeberkan kasus penggelapan pajak yang dilakukan sejumlah pejabat Rusia.
Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Min Aung Hlaing, dan Kepala Staf Angkatan Darat Myanmar, Soe Win. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya.
Pemerintah Inggris juga menjatuhkan sanksi kepada Kementerian Biro Keamanan Dalam Negeri dan Kementerian Lembaga Pemasyarakatan Korea Utara. Mereka diberi sanksi karena menjalankan penjara di bawah pemerintahan negara komunis.
Sanksi yang dijatuhkan Inggris sebelumnya bagian dari keputusan Uni Eropa. Kini, setelah berpisah dengan Uni Eropa, Inggris menerapkan sanksi versi mereka mirip yang dilakukan sekutunya, Amerika Serikat, yakni bisa menyita aset dan melarang masuk orang-orang yang dinilai melakukan pelanggaran HAM.
"Anda tidak bisa lagi menginjakkan kaki di negara ini dan kami akan menyita harta Anda jika nekat melakukannya," kata Raab.
Sistem hukum di Inggris memperbolehkan pemerintah melarang orang yang dijatuhi sanksi untuk masuk ke negara itu, atau mengirim uang melalui sistem perbankan, atau mengambil keuntungan dari perekonomian Inggris.
Kelompok pendukung dan oposisi pemerintah Inggris memuji langkah pemberian sanksi itu. Namun, mereka masih mempertanyakan mengapa pemerintah Inggris belum menjatuhkan sanksi kepada para pejabat China, terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Uighur, Kazakhs dan Kirgis, serta pergolakan di Hong Kong dan pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional yang dinilai melanggar hak asasi penduduk setempat.
Kepala Komisi Urusan Hubungan Internasional parlemen Inggris dari fraksi Konservatif, Tom Tugendhat, menyatakan ada kecenderungan sikap diam terhadap dugaan pelanggaran HAM di China.
Menanggapi hal itu, Raab menyatakan masih ada sejumlah pihak yang berpotensi masuk ke dalam daftar sanksi, tetapi dia enggan mengungkapnya saat ini.
Rusia langsung bereaksi menanggapi keputusan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat mereka. Kepala komisi hubungan luar negeri di majelis rendah Rusia, Leonid Slutsky, menyatakan sanksi itu sebagai sikap sentimen terhadap negaranya yang tidak masuk akal.cnnindonesia/nor
No Comment to " Inggris Beri Sanksi Pejabat Rusia Sampai Korut "