KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau selaku pemegang saham terbesar PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Kamis (2/7/20). Hasilnya, memberhentikan jajaran Direksi.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem, saat dikonfirmasi soal hasil RUPS-LB salah satu BUMD Riau itu. Disebutkan, RUPS-LB yang dipimpin Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya itu menghasilkan beberapa keputusan pemegang saham.
"Diantaranya memberhentikan dengan hormat Direksi,"kata Jhon, sambil menyebutkan jika RUPS-LB itu dilaksanakan di Kantor PT PER di Komplek Perkantoran Grand Sudirman Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru.
Adapun jajaran Direksi PT PER yang diberhentikan dengan hormat itu adalah Direktur Utama (Dirut) H Syamsul Bakri. Kemudian Direktur PT PER Rudi Alfian Umar.
Namun, Jhon tidak menjelaskan dengan rinci alasan pemberhentian kedua jajaran Direksi itu. Dia hanya mengatakan, hasil keputusan RUPS-LB.
"Sebagai gantinya ditunjuk Zulfa Hendri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direksi. Zulfa saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen,"paparnya.
Jabatan Plt Direksi yang dipegang Zulfa itu lanjut Jhon, sambil menunggu hasil seleksi Direksi yang baru. Pasalnya, saat ini sedang dilakukan proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sejumlah calon Direksi.
Hasil keputusan RUPS-LB lainnya sambung Jhon adalah, para pemegang saham belum bisa menerima hasil laporan keuangan tahun 2019. Pemegang saham meminta untuk memperbaiki laporan keuangan tahun lalu itu.nor
No Comment to " Hasil RUPS-LB , Direksi PT PER Dicopot "