• Gubri Syamsuar Kecewa Kimia Farma Buka Rapid Test Berbayar di Bandara SSK II

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar kecewa terkait adanya rapid tes berbayar oleh PT Kimia Farma terhadap penumpang yang berangkat maupun datang di Bandara Sutan Sarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

    Gubri mengaku heran dengan keberadaan PT Kimia Farma tersebut. Seharusnya, rapid test tersebut dilakukan oleh lembaga resmi yang ditunjuk dari rumah sakit daerah ataupun puskesmas.

    "Seharusnya kan itu tidak di situ kan (Bandara), harusnya di rumah sakit resmi, rumah sakit mana saja bisa. Tetapi kok ini Kimia Farma, nanti akan kita cek,"sebut Gubri dengan wajah keheranan, Selasa (7/7/20).

    Gubri menyebutkan, setelah ditemukannya pasien positif yang lolos dari Bandara SSK II Pekanbaru dan pasien tersebut sekarang masih di Jakarta, dirinya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Riau untuk berkoordinasi dengan Diskes DKI Jakarta terkait pengobatan pasien dan diisolasi.

    "Saya mendapat informasi mula-mula pasien ini positif rapid test-nya. Dan dia melakukan rapid test sendiri di tempat lain dan hasilnya negatif. Dan tau hasilnya positif setelah hasil swabnya positif,"terang Gubri.

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memanggil Kimia Farma karena tidak memiliki izin beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru, baik dari pihak Pemko Pekanbaru maupun ke Pemprov Riau. Diketahui perusahaan industri farmasi itu hanya mengandalkan kerja sama dengan PT Angkasa Pura II.

    "Sekarang kita secara aturan di situ sudah pernah memanggil, atas dasar apa izinnya. Ternyata ada MoU dengan antara Kimia Farma dan pihak Bandara. Kalau soal hasil itu berdasarkan alat bisa saja memakai rapid hasil berbeda dengan lain. Rapid test ini sebagai screening awal,"kata Mimi, Selasa (7/7/2020).

    Menurut Mimi, pihak Kimia Farma telah mengambil rapid test berbayar terhadap penumpang yang akan berangkat dari Bandara SSK II Pekanbaru. Dengan kerja sama terkait rapid test itu menyebabkan adanya perbedaan hasil dari Kimia Farma dan rumah sakit.

    "Harusnya pemeriksaan di laboratorium tidak boleh ada yang lain, sesuai dengan aturan di Permenkes. Harusnya ada izinnya di wilayah operasinya, baik di pemerintahan kota, maupun Provinsi. Makanya sebelumnya sudah kita panggil, karena aturannya itu kan bukan pemeriksaan yang bisa dilakukan semua orang,"ulasnya.

    Diwartakan sebelumnya, maskapai penerbangan Lion Air, membenarkan salah seorang penumpangnya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 dan dari pemberitaan media.

    Penumpang tersebut dari Kabupaten Rokan Hulu berinisial ES (56), yang melakukan perjalanan ke Jakarta pada Minggu (5/7). Setiap penumpang yang akan berangkat dari Bandara SSK II Pekanbaru, yang belum memiliki hasil rapid tes, bisa menjalani rapid tes berbayar di Bandara SSK II Pekanbaru, dengan membayar sebesar Rp285.000 per orang.

    Diketahui, PT Kimia Farma, satu-satunya farmasi yang berhak membuka bisnis rapid test Covid-19, yang hasilnya tidak 100 persen valid. Akibatnya terjadi perbedaan hasil rapid test dari pihak Kimia Farma yang ada di bandara dengan hasil rapid test di rumah sakit dan hasil swab PCR.

    Rapid test yang dilakukan oleh pihak Kimia Farma menjadi sorotan setelah ditemukannya hasil berbeda dan fatal, yakni ditemukannya hasil positif Covid-19, warga Rokan Hulu, yang berhasil lolos dengan menggunakan hasil rapid test negatif dari Kimia Farma.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Syamsuar Kecewa Kimia Farma Buka Rapid Test Berbayar di Bandara SSK II "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com