KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan kepada bupati dan wali kota se-Riau kiranya dapat menyesuaikan pergantian istilah dalam Covid-19 seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Hal tersebut disampaikan Gubri saat memimpin rapat bersama bupati dan wali kota se-Riau secara virtual, yang didampingi oleh Forkompinda Provinsi Riau dan OPD terkait, telah berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (17/06/20).
"Adanya pergantian istilah ODP, PDP, OTG ini disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan,"kata Gubri
Menurut Gubri, hal ini merupakan arahan Kemenkes nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), yang berlaku sejak tanggal 13 Juli 2020.
"Diharapkan kiranya untuk menyesuaikan, misalnya istilah new normal berubah istilah yang sekarang menjadi adaptasi kebiasaan baru," lanjut Gubernur Syamsuar.
Tidak hanya istilah new normal, Syamsuar melanjutkan ODP diganti menjadi kontak erat, PDP juga berubah istilahnya menjadi kasus suspek dan terakhir OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.
Gubri juga mengharapkan selain bupati dan walikota dari dinas kesehatan kabupaten kota di Provinsi Riau ikut menyesuaikan sesuai arahan dari Kemenkes tersebut."Tentunya agar data kita ini satu baik di kabupaten, kota dan juga provinsi,"tutupnya.nor
No Comment to " Gubri Minta Bupati/Walikota Sesuaikan Pergantian Istilah dalam Covid-19 "