KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Ditpolair Polda Riau berhasil mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Wan Rezky Jaya yang membawa 1.062 Dus rokok ilegal di Perairan, Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kini kapal itu bersandar di Sungai Siak, persisnya di Mako Polisi Perairan Polda Riau, Selasa (7/7/2020). Tampak petugas disana, hilir mudik mengangkut muatan lain kapal selain kelapa dikemas dalam kardus.Selain itu, turut digiring dari KLM Wan Rezky Jaya itu, dua diduga tersangka yakni Ju dan IH.
Direktur Polisi Perairan Polda Riau, Kombes Badaruddin, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Kasubdit Gakkum AKBP DR Wawan SH MH, mengatakan, KLM itu bersama dua pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2020) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Penangkapan ini, berawal dari pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan Unit Intel Air Subdit Gakkum tentang adanya kegiatan penyelundupan rokok dari Kepri tujuan Sungai Dendan Kab Inhil,"katanya.
Selanjutnya Tim Offensiv Ditpolairud Polda Riau dipimpin oleh Kompol Syamsuddin SH MH beserta Dan Pal KP IV-1007 dan Dan Pal KP IV-1008, berangkat dari Kuala enok, Inhil menggunakan sarana Tactical Ship 03 dan melaksanakan patroli disekitar perairan Kuala Selat, Kecamatan Kateman. Saat diperiksa petugas menemukan buah kepala diatas kapal, yang dijaga Ju dan IH.
"Jika dilihat dari luar, kapal tersebut dipenuhi oleh Kelapa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di bawah kelapa ditemukan 1.100 kotak rokok merk Luffman, tersangka sengaja menutup dengan kelapa untuk mengelabui petugas,"ulasnya.
Menurutnya, dari hasil pendalaman, seluruh muatan berjumlah 1062 kardus. Dengan rincian perkardus 50 Slop.
Untuk kerugian negara ditaksir mencapai lebih kurang Rp4 milliar. Sedangkan dari dua jenis rokok ini, untuk Luffman Merah sebanyak 650 Kotak dan Luffman putih sebanyak 412 Kotak. Sementara terkait otak dibelakangnya, Ditpolair saat ini telah mengetahui dan sedang melakukan pengembangan.nor
No Comment to " Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Angkut Ribuan Dus Rokok Ilegal di Inhil "