KORANRIAU.co-Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini demi mencegah penyebaran infeksi virus corona (Covid-19).
Pemerintahan Raja Salman memutuskan tetap menggelar ibadah haji tahun ini meski dengan jemaah yang terbatas.
Kementerian Haji Saudi mengumumkan gelaran haji tahun ini hanya boleh diikuti oleh warga Saudi atau warga asing yang memang sudah berada di negara tersebut.
Tak hanya itu, Saudi juga membatasi jumlah jemaah yakni sekitar 1.000 orang yang boleh melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Selain itu, seluruh jamaah dan panitia haji juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan selama prosesi ibadah berlangsung.
Bukan cuma kuota yang dibatasi, Menteri Kesehatan Arah Saudi, Tawfiq al-Rabiah juga menjelaskan ibadah haji hanya dilakukan untuk jemaah berusia di bawah 65 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis.
Seperti dikutip dari Al Arabiya, jemaah akan dites Covid-19 sebelum memasuki Mekah dan harus menjalani karantina setelah ibadah.
Berikut sejumlah protokol ibadah haji yang ditetapkan pemerintah Saudi:
1. Usia calon jemaah yang boleh melaksanakan haji berusia di bawah 65 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis.
2. Seluruh calon jemaah akan diperiksa virus corona sebelum melakukan proses ibadah haji
3. Pemeriksaan Covid-19 juga berlaku bagi seluruh panitia penyelenggara dan sukarelawan haji.
4. Pemeriksaan corona akan dilakukan sebelum jemaah memasuki Kota Suci Mekkah.
5. Kondisi kesehatan seluruh jemaah akan terus dimonitor setiap hari selama penyelenggaraan haji berlangsung.
6. Seluruh jemaah haji patut menerapkan jaga jarak selama melaksanakan seluruh kegiatan ibadah haji.
7. Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah pun diwajibkan melakukan karantina mandiri.
Arab Saudi juga telah mempersiapkan sebuah rumah sakit khusus untuk menangani setiap keadaan darurat selama pelaksanaan haji berlangsung.cnnindonesia/nor
No Comment to " Saudi Jelaskan Protokol Ibadah Haji Selama Pandemi Corona "