KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2019 kepada DPRD Provinsi Riau.
Penyampaian LHP BPK RI itu digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (29/6/20). LHP BPK ini langsung diserahkan oleh Gubernur RFiau H Syamsuar.
Gubri mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD merupakan kewajiban pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
"Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Provinsi Riau, terhadap APBD tahun lalu,"kata Gubri Syamsuar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019. BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengcuali (WTP).
Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya. Termasuk kepada seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Provinsi Riau.
"Alhamdulillah, Provinsi Riau kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama,"sebut Gubri.nor
No Comment to " Sampaikan LHP BPK ke Dewan, Gubri: Alhamdulillah WTP Lagi "