KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polda Riau berhasil mengagalkan penyelundupan 100 kilogram ganja ke Negara Malaysia oleh empat tersangka.
Barang haram itu diamankan dari tersangka di perbatasan wilayah Riau-Sumatera Utara tepatnya di KM 167 Ujung Tanjung, Rokan Hilir, Senin (08/06) lalu. Empat pelaku yakni M (33) ,A (31), HG (30) dan BK (36).Selain itu, petugas juga berhasil ringkus empat orang pelaku sindikat narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kasus ini berhasil diungkap setelah melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat selama tiga pekan lamanya. Namun, kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil membongkar sindikat narkoba itu.
"Awal sindikat ini terbongkar saat polisi telah mendapatkan laporan dimana BK akan melakukan penjemputan narkoba di wilayah Ujung Tanjung. Setelah tiga pekan melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas BK maka petugas langsung bergerak memburu tersangka,"jelasnya, Rabu (10/6/20) di Mapolda Riau.
Tersangka BK kemudian dibuntuti petugas. Saat itu, BK mendatangi kendaraan mobil tipe L300 di pinggir jalan lintas Riau - Sumut daerah Ujung Tanjung yg di dalamnya ada 3 orang yakni 1 wanita dan 2 pria.
Kemudian, petugas langsung menyergap mereka dan mengamankan H selain BK. Sementara 2 orang lainnya kini masih menjadi saksi lantaran tidak mengetahui isi mobil yang ditumpanginya.
"Selain melakukan penggeledahan dan ditemukan Barang bukti itu, petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap H. Ternyata dikontrol oleh tersangka lain berinisial M dan A yang mengendarai sepeda motor guna memastikan barang haram tersebut aman masuk Riau,"paparnya.
Selanjutnya, dua orang itu turut berhasil diringkus polisi yang memburunya atas keterangan H dan BK. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Dijelaskan. untuk tersangka BK tugasnya menjemput narkoba di Rohil untuk diendapkan sebelum di bawa ke Dumai. Tersangka H bertugas membawa ganja dengan menyewa mobil dari Aceh hingga Riau. Sedangkan M dan A bertugas mantau perjalanan barang dengan mengunakan sepeda motor dari Aceh hingga Riau.
"Dari keterangan para tersangka, ganja yang merupakan milik U (DPO) yang kini tengah di buru polisi tersebut nantinya akan diselundupkan ke wilayah Malaysia. Nanti ganja itu akan ditukar dengan 25 kilogram sabu di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia,"jelas Sunarto.
100 paket ganja itu dikemas dalam 48 bungkus plastik dan ditutup rapat dengan lakban. Selain itu barang bukti uang diamankan Polda Riau berupa 1 unit Mobil L300 No Pol BK 8548 TE, 1 unit Motor Scoopy BM 3810 HI, 1 unit Motor supra x BL 3845 HI,4 unit Handphone dan 1 unit Kunci Rumah.nor
Bahaya untuk keluar rumah,agar mencegah #covid19 lebih baik #DIRUMAHAJA dengan bermain slot online di situs QQHARIAN (bisa cari atau search di google) ya guys. Yang dimana menyediakan Berbagai Bonus baik new member maupun member setia kami. Yang jauh mendekat,Yang dekat merapat. tunggu apa lagi ? segera rapatkan barisan di QQHARIAN serta ambil bonusnya sekarang juga gaess…
BalasHapus