• Perundungan di Tempat Kerja

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 29 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co- Kita mengenal Jepang sebagai negara industri maju. Kemajuan itu dibangun oleh para pekerja yang bekerja sangat keras dengan disiplin yang sangat tinggi. Di balik cerita kerja keras dan disiplin itu sebenarnya ada pula cerita-cerita tentang tekanan berlebihan, bahkan pelecehan, oleh atasan kepada bawahan.

    Di Jepang senioritas sangat penting. Dalam budaya Jepang hierarki senpai-kohai sangat penting. Senpai adalah sosok yang dihormati karena dianggap lebih tua, lebih berpengalaman, dan lebih tahu. Sebenarnya pengistimewaan posisi senpai itu bukan sekadar hal yang gratis. Seorang senpai sebenarnya punya tanggung jawab untuk memantaskan diri. Kalau tidak, kehormatannya akan jatuh. Jadi, senioritas itu bagian dari upaya agar seseorang menjaga etos kerjanya.

    Atasan di tempat kerja adalah para senpai yang sejak awalnya sangat dihormati, ditambah lagi dengan kekuasaan serta wewenang karena jabatan yang ia duduki. Itu membuat posisinya sangat kuat. Dalam banyak hal situasinya mirip dengan hierarki militer yang otoriter.

    Suasana kerja di perusahaan Jepang pada masa lalu sangat keras. Atasan menekan bawahan untuk bisa bekerja, mencapai target yang diinginkan. Yang rendah kinerjanya akan jadi bulan-bulanan. Tidak sedikit pula tekanan itu diberikan secara berlebihan, sampai melampaui kepatutan di tempat kerja. Perundungan dan pelecehan terjadi.

    Dalam hal gender, orang-orang Jepang dulu banyak yang sexist. Perempuan relatif tidak begitu diterima di tempat kerja. Pelecehan seksual, dari yang kelas ringan seperti pelecehan verbal, sampai ke kekerasan seksual terjadi di tempat kerja.

    Saya tulis "dulu", artinya perusahaan-perusahaan Jepang sudah dan sedang berubah. Kini hal-hal yang dulu dianggap biasa menjadi hal yang sangat terlarang. Pelecehan seksual menjadi hal yang sangat keras dilarang. Orang Jepang menyebutnya seksu hara, istilah yang diadopsi dari istilah sexual harassment. Bersamaan dengan itu juga diperkenalkan istilah pawa hara, diadopsi dari istilah power harassment, yaitu pelecehan terhadap orang lain dengan menggunakan kekuasaan yang didapat dari jabatan. Hal itu juga dilarang sangat keras.

    Zaman dulu seorang senpai maupun atasan di Jepang bisa saja memaki-maki bawahannya dengan kata seperti baka atau aho, yang maknanya setara dengan makian "goblok" dan "tolol". Kini hal tersebut terlarang, dan pelakunya dapat dikenai tindakan hukuman berat.

    Apa yang membuat itu semua berubah? Kata kuncinya "manajemen". Perusahaan-perusahaan Jepang tumbuh berkembang menjadi perusahaan raksasa yang mendunia. Untuk mengelola perusahaan-perusahaan besar itu diperlukan sistem manajemen yang andal. Demikian pula, pemerintahan harus dikelola dengan cara yang sama. Meski pada awalnya orang-orang Jepang mempraktikkan berbagai ciri kerja mereka, pada akhirnya mereka harus menyingkirkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip manajemen.

    Perusahaan-perusahaan global Jepang harus berperilaku seperti perusahaan-perusahaan global lain, mengadopsi nilai-nilai korporasi berbasis pada tuntutan manajemen. Pemerintah merumuskan hukum-hukum baru yang dengan tegas melarang praktik-praktik pelecehan tadi. Nilai-nilai baru ini di disebarkan menjadi nilai-nilai dalam praktik bisnis di seluruh jaringan global mereka. Bersamaan dengan itu juga dikampanyekan nilai-nilai yang senada, seperti antikorupsi, antimonopoli, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan sebagainya.

    Perundungan di tempat kerja salah satu sumbernya adalah kesalahan manajemen. Tingkah laku atasan, karyawan, atau eksekutif, yang masuk kategori perundungan adalah tindakan yang melanggar prinsip-prinsip manajemen. Tindakan seperti itu biasanya terjadi di tempat-tempat yang memang longgar dalam sistem manajemen.

    Prinsip dasar manajemen adalah mengelola berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi. Tujuan organisasi tercapai, dengan sumber daya yang dipakai untuk mencapainya dikelola dengan baik. Dalam hal sumber daya manusia, maka manusia harus diperlakukan secara manusiawi dalam proses pencapaian tujuan organisasi tadi.

    Perundungan adalah soal kesalahan manajemen. Sayangnya, masalah ini sering dianggap sebagai sekadar persoalan pribadi pelakunya atau soal oknum saja. Ketika terjadi perundungan, pelecehan, bahkan pelanggaran hak asasi manusia, orang-orang mencoba mencari solusi yang tidak menyentuh aspek manajemen. Masalahnya tidak akan pernah bisa diselesaikan.

    Saya cukup sering ditanya soal bagaimana menghadapi atasan yang otoriter atau yang suka melecehkan. Ini adalah pertanyaan yang sama dengan pertanyaan soal bagaimana mengatasi kecurangan, kemalasan, rendahnya integritas, dan berbagai soal lain. Orang mencoba memandangnya sebagai masalah yang parsial, tidak memandangnya sebagai masalah manajemen. Padahal itu semua soal manajemen dan ada jawabannya pada prinsip-prinsip manajemen.
    Maka jawaban saya biasanya adalah lakukan perubahan berbasis manajemen. Boleh saja diambil tindakan yang sifatnya parsial, tapi itu sekadar tindakan darurat saja. Tanpa perubahan dari sisi manajemen, tindakan parsial tidak akan banyak manfaatnya.

    Saya berikan ilustrasi soal perusahaan Jepang tadi untuk menggambarkan bahwa masalah yang sudah demikian menggurita, dan sempat dipandang sebagai gaya manajemen saja pun bisa diubah total dengan pendekatan manajemen secara menyeluruh. Bisa dikatakan bahwa pendekatan ini adalah satu-satunya solusi. Yang lain sifatnya solusi darurat belaka.

    Jadi, kalau Anda berhadapan dengan berbagai penyimpangan di tempat kerja, termasuk perundungan, pelecehan seksual, korupsi dan sebagainya, dan Anda mencari jawaban atau solusi untuk mengatasinya, carilah jawaban dari prinsip-prinsip manajemen. Sayangnya, ada sangat banyak pekerja profesional yang tidak paham prinsip-prinsip itu. Karena tidak paham, mereka mencoba mencari solusi yang basisnya bukan manajemen. Akibatnya, bukan selesai, tapi masalahnya justru jadi lebih besar dan makin pribadi.detikcom/nor

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Perundungan di Tempat Kerja "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com