KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemko Pekanbaru resmi menerapkan perilaku hidup baru, setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) selesai dibahas pada Selasa (9/6/2020). Pelaku usaha boleh beroperasi kembali asalkan mengikuti protokol kesehatan.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus di usai finalisasi Perwako Perilaku Hidup Baru di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa, mengatakan, warga Pekanbaru sudah bebas dari pandemi virus corona sejak 16 Mei lalu hingga hari ini. Walaupun ada 2 pasien positif corona akhir-akhir ini.
"Satu orang dari Kabupaten Natuna (Provinsi Kepulauan Riau) dan satu orang lainnya dari Kota Batam (Provinsi Kepulauan Riau). Pasien yang dari Natuna sudah sembuh," ujarnya.
Pasien dari Kota Batam masuk rumah sakit pada 9 Juni. Artinya, pasien positif corona masih ada di Pekanbaru."Kita belum berada di zona aman. Kita masih berada di zona bahaya. Kewaspadaan tetap menjadi utama," ucap Firdaus.
Meski begitu, pemerintah harus bisa mengarahkan aktivitas masyarakat menjadi produktif, khususnya di sektor ekonomi. Sehingga, lapangan pekerjaan dapat tumbuh dan berkembang.
"Kami sudah memberikan izin dunia usaha untuk membuka usaha. Dengan jaminan, mereka harus mampu menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan virus corona," ungkap Firdaus.
Oleh sebab itu, dalam Perwako Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19 (New Normal), Pemko Pekanbaru harus lebih tegas lagi. Warga Pekanbaru harus dikawal ebih ketat daripada di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena saat PSBB, masyarakat diminta tetap di rumah. Sehingga, pemerintah mengawasinya lebih mudah.
"Hari ini, kami sudah memberikan ruang dan waktu agar masyarakat berada di luar rumah untuk menggerakkan ekonomi. Mengawasi orang di luar rumah justru lebih sulit. Tujuan pengawasan ini agar masyarakay selamat dan terlindungi dari virus corona," jelas Firdaus.Rahmat
No Comment to " Perilaku Hidup Baru, Dunia Usaha Boleh Buka Asalkan Patuhi Protokol Kesehatan "