KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mahasiswa Pejuang UKT UIN SUSKA RIAU aksi menuntut pemotongan UKT hingga 50 persen.
Aksi di mulai pada pukul 10.00 WIB, jumat (26/6/29) di Gedung Rektorat lantai 4, kegiatannya adalah Pembukaan orasi oleh korlap yaitu Arifuttajjalli dan diakhiri dengan kesepakatan perjanjian oleh WR II dan biro AUPK untuk mempertemukan masa aksi dengan Rektor UIN SUSKA RIAU.
Dalam penyampaian orasinya Mahasiswa Pejuang UKT menyampaikan bahwasanya sebelum melakukan aksi mereka sudah mengupayakan proses komunikasi selama 2 Minggu dengan Kabag, Biro dan Wakil Rektor agar di pertemuan dengan rektor UIN SUSKA RIAU, dan juga telah menyerahkan tuntutan kepada WR III selaku wakil kemasiswaan, WR III merespon baik dan tuntutan telah sampai ke meja rektor, namun rektor tak kunjung merespon dan menemui Mahasiswa. Saat di hubungi via telepon dan WhatsApp oleh jajarannya staf, Biro, dan WR, rektor menolak menjawab telpon dan WhatsApp jajaran nya tersebut.
Mahasiswa menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan UIN SUSKA RIAU yang tak kunjung menemui mereka. Dan menempuh langkah terakhir yakni melakukan aksi. dalam orasinya Mahasiswa menyampaikan tuntutan, yaitu;
1. Menentapkan pengurangan UKT untuk 5 kriteria yang telah d sebutkan dalam KMA Nomor 515 tahun 2020, untuk di kurangi sebesar 50%, bagi semua yang mengajukan. Mengingat 5 kriteria tersebut sangat terdampak wabah Covid 19.
2. Untuk semua mahasiswa aktif yang tidak termasuk dalam point 1 mendapatkan fasilitas kuota internet sebesar Rp. 50.000,- perbulan. Dan diberikan selama 6 bulan. Mengingat selama mengikuti perkuliahan sistem daring Mahasiswa tidak memakai fasilitas kampus seperti gedung belajar, listrik, Wifi, dll.
Mahasiswa menyampaikan tuntutan, jika rektor tidak bisa mengakomodir 2 tuntutan mahasiswa tersebut, maka lebih baik rektor UIN SUSKA RIAU turun saja dari jabatannya.
Mahasiswa dalam orasinya juga meminta transparansi pengalokasian dana UKT untuk mahasiswa UIN SUSKA Pekanbaru.rls
No Comment to " Mahasiswa UIN Suska Tuntut UKT Dipotong 50 Persen "