KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer diberhentikan dari jabatannya atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN).
Setelah dilepas dari jabatannya, M Noer juga direkomendasikan menjabat lagi sebagai pejabat pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, M Noer yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdako dimutasi jadi kepala Dinas Kesehatan. Mutasi itu atas rekomendasi dari KASN.
"Bagi pejabat yang pernah menjabat Sekda itu ada kekhususan. Ia tidak sama dengan pejabat pratama lainnya," ujar Firdaus, Senin (29/6/2020).
Jadi kata Firdaus, semua pejabat yang dilantik pada 28 Juni lalu itu sudah melalui proses asesmen yang dilakukan di awal tahun. Sebenarnya, proses administrasi sudah selesai satu bulan lalu.
Rekomendasi dari KASN juga sudah diterima ketika itu. Khusus untuk M Noer harus ada rekomendasi dari gubernur Riau karena jabatannya sebagai sekdako.
Jadi, tim asesmen itu mengevaluasi kinerja pejabat pratama. Hasil evaluasi tim asesmen, ada pejabat pratama yang tetap pada jabatannya dan ada yang dirotasi.
"Khusus untuk M Noer, ia sudah cukup lama menjabat sebagai sekdako yaitu 4,5 tahun. Ia paling lama jadi sekda di Pemko Pekanbaru," ungkap Firdaus.
Rekomendasi dari KASN yaitu M Noer agar diberhentikan dari jabatan Sekdako. Kepala daerah disarankan untuk memberikan jabatan pratama kepada M Noer supaya tidak pensiun pada 30 Juni nanti.
"Supaya, M Noer bisa menggunakan kesempatannya mengurus Widyaiswara yang bisa pensiun diumur 62 tahun. Jadi, semuanya transparan," ucap Firdaus.
Seharusnya, pelantikan digelar di awal bulan Juni. Namun, tim Covid-19 tidak mau terganggu karena Pekanbaru memasuki awal perilaku hidup baru atau new normal. "Kedua, kami juga harus menyiapkan HUT Pekanbaru pada 23 Juni lalu," jelas Firdaus.
Di sisi lali, Jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru dan empat jabatan pratama lainnya hanya diisi pelaksana tugas (Plt) atau sementara waktu. Lima jabatan ini akan dilelang mulai pekan ini.
Terkait hal itu, Firdaus mengaku sudah membentuk tim asesor lagi untuk mengisi jabatan sekda definitif. Saat ini, pejabat sekda masih diisi Plt. Jabatan yang dijabat Plt saat ini adalah kepala Dinas Pendidikan, Asisten III, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sekretaris daerah, dan sekretaris DPRD. Jadi ada lima jabatan kosong atau tidak ada pejabat definitifnya," ujarnya.
Lima jabatan ini dilelang awal bulan depan. Panitia lelang sudah dibentuk untuk asesor. "Prosesnya akan dilakukan awal pekan ini," pungkasnya.Rahmat
No Comment to " Firdaus: Mantan Sekdako Dicopot Atas Rekomendasi KASN "