KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso meminta yang melemparkan tudingan adanya kasus suap di lingkungan Dishub untuk dapat mengonfirmasi langsung ke pihaknya.
Menurutnya, pemberitaan mengatakan bahwa adanya dugaan suap oleh pihak Disuhub bukanlah orang yang bersangkutan.
"Memang ada pemberitaan itu sampai kepada saya, tapi kita survei dulu. Kita harus mengumpulkan data," ujar Yuliarso, Kamis (11/6/20).
Ia mengatakan, bagi pihak yang dirugikan oleh pihaknya silahkan menghubunginya atau Dishub. Ia juga mempersilhkan bagi pihak yang tidak puas untuk melapor secara hukum.
"Setahu saya, kalo ada yang merasa dirugikan kasih tahu saya, kalau tidak puas laporkan secara hukum saja," tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya pemberitaan tersebut, yang dirugikan adalah pihaknya. "Ini kita yang dirugikan, pak wali kota, saya, nah siapa yang dirugikan disini. Jangan orang lain yang ngomong, itu saja," ungkapnya.
Dari pemberitaan yang telah beredar, pihaknya mengaku belum dapat konfirmasi. Ia menilai, dengan adanya informasi tersebut telah merugikan pihaknya.
"Tadi saya belum dikonfirmasi dengan berita seperti itu. Ini kan merugikan kita, saya harus ada klarifikasi ini," ungkapnya
Ia meminta bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk langsung konfirmasi kepada pihaknya. "Siapa yang dirugikan lapor ke kami, tanyakan ke kantor kami, dengan petugas jelas, dapat pertanggungjawabkan, pejabatnya jelas, jangan salah orang, karena penipuan banyak sekarang," terangnya.
Ia menambahkan, bagi pihak yang dirugikan untuk bisa datang kepada pihaknya dan didudukkan secara bersama. "Datang ke kita silahkan tunjukan, masalahnya apa, mari kita dudukan, siapa orangnya, tunjuk hidungnya," sebutnya.
Ia juga menegaskan, apabila ada angggotanya yang tertangkap silahkan diproses secara hukum. Pihaknya pun tidak mempermasalhkan hal itu. "Kalau ada anggota saya tertangkap proses hukum saja, tidak ada masalah kita," tegasnya lagi.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan suap itu disam dilakukan dengan cara miminta uang sebesar Rp35 juta hingga Rp40 juta terhadap sejumlah pihak untuk biaya pengangkatan sebagai staf honorer di Dishub Pekanbaru.Rahmat
Ada baiknya kalau memang ada pihak yg dirugikan,langsung aja temui Kadis nya,kan bisa diselesaikan dgn baik,jgn langsung ke media, bisa beragam penilaian org dan kalau memang ada kasusnya,selesaikan melalui jalur hukum.
BalasHapus