• Disebut Terima Uang Ketok Palu, Indra Gunawan Eet Kembali "Digoyang" ke KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 27 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa) Riko Rivano SH mendesak KPK untuk segera menetapkan Indra Gunawan- Eet sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap APBD Bengkalis 2012-2013 terkait uang pelicin ketok Palu (pengesahan APBD-red).

    Pasalnya, ungkap Riko, dalam fakta persidangan Hobby Siregar, M Nasir dan Makmur/Aan terungkap aliran dana untuk anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dengan istilah Uang ketok Palu tersebut. Ini diperkuat di BAP Jamal Abdillah sebagai ketua DPRD Bengkalis dan Syahrul Ramadhan (orang kepercayaan Jamal Abdillah) pada masa itu.

    "Uang itu mengalir kepada anggota DPRD Bengkalis Rp2 miliar. Indra Gunawan Eet yang pada waktu itu menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis diduga menerima uang sebesar Rp100.000.000," jelas Riko, Sabtu (27/6),

    Disampaikannya, uang "ketok palu" sebesar Rp2 miliar itu untuk pengesahan RAPBD Tahun 2012 yang di dalamnya terdapat kegiatan proyek multiyears tahun anggaran 2012-2015.

    "Kami meminta KPK segera melakukan penetapan tersangka ke anggota dewan yang diduga menerima suap pengesahan APBD tersebut. Pihak swasta/kontaktor dan dinas sudah ada putusan inkrach-nya," tegas Riko lagi.

    Sementara itu, Indra Gunawan Eet yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau ketika dikonfirmasi menanggapi persoalan tersebut hal yang biasa menjelang dihelatnya Pilkada Bengkalis.

    "Bagi saya permintaan Riko Rivano hal yang biasa, namun persoalan ini kita serahkan sepenuhnya ke KPK, maklum hasil survei saat ini saya yang paling tinggi, " ujar pria yang akrab disapa Engah ini.

    Sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jong Riau Anti Korupsi juga menuntut agar KPK menetapkan status tersangka kepada H Indra Gunawan Eet (Ketua DPRD Riau) yang diduga terlibat sejumlah kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Bengkalis pada tahun 2013 hingga 2015. Jong Riau sempat menggelar aksi demo di halaman KPK, beberapa waktu yang lalu.antara/nor

  • No Comment to " Disebut Terima Uang Ketok Palu, Indra Gunawan Eet Kembali "Digoyang" ke KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com