KORANRIAU.co,PEKANBARU- Calon siswa yang melakukan manipulasi data saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terancam dikeluarkan dari sekolah. Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (29/6/2020).
"Data yang diserahkan saat pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Ismardi.
Hal itu mengingat PPDB menerapkan sistem zonasi atau berdasarkan jarak tempat tinggal peserta didik dengan lokasi sekolah yang dituju.
"Hati-hati mengeluarkan domisili, kalau surat domisili itu tidak benar, anak itu bisa kita keluarkan," tegas Ismardi.
Dijelaskannya, penerimaan siswa dengan sistem zonasi ini dimulai dari titik nol sekolah tersebut. "Mulai dari anak dari yang tinggal di sekolah kemudian baru anak-anak sekitarnya," sebutnya.
Seleksi pun tidak hanya berpatokan pada surat domisili saja. Namun, berpatokan dengan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik. Karena KK merupakan bukti autentik.
"Yang utama itu KK dulu. Kita lihat KK nya, baru surat domisili. Kalau KK tak terpenuhi, baru surat domisili kita pakai," jelasnya.
Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Pekanbaru dijadwalkan berlangsung dari 1-7 Juli mendatang. Untuk PPDB, sistem yang diterapkan masih sama seperti tahun lalu yaitu zonasi.
Khusus untuk calon peserta didik SD, selain zonasi ditambah dengan persyaratan umur peserta didik yang mencukupi.
Untuk masuk SMP, ada empat jalur yang bisa diambil. Yakni pertama warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kemudian, jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen. Lalu jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen. Dan terakhir jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru.Rahmat
No Comment to " Disdik Pekanbaru Akan Coret Calon Siswa yang Manipulasi Data PPDB "