KORANRIAU.co,KUANSING - Sudah dilaporkan kehilangan ke Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol BM 1366 KM atas nama Taufik Ismail (pelapor-red) malah bebas operasional.
Bahkan menurut pelapor melalui kuasa hukum Dodi Fernando SH MH, Senin, 22 Juni 2020 di Pematangreba mengatakan mobil milik Klien yang telah dilaporkan hilang sejak dua tahun silam malah bebas bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ke UPT Dipenda Riau di Kabupaten Kuansing sehingga kuat dugaan mobil milik kliennya masih ada dan operasional di wilayah provinsi Riau.
Atas kondisi tersebut Dodi Fernando SH MH atas nama kantor pengacara dan Advokat-Kuasa Hukum Dodi Fernando dan Rekan berharap kepada Satreskrim Polres Kuansing menjelaskan perkembangan laporan kehilangan korban dan mengambil langkah penyelidikan kepada seseorang yang membayar pajak kendaraan Pajero Sport BM 1366 KM.
Selain kepada Polisi, kuasa pelapor mengaku telah menyurati Samsat Kuansing nomor 036/Ek/VI/2020 tertanggal 17 Juni untuk melakukan pemblokiran mobil Pajero BM 1366 KM.
Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra dikonfirmasi, Senin, 22 Juni 2020 belum memberikan keterangan spesifik. Saya cek dulu datanya ya, karena laporan itu sudah lama, tidak dizaman saya," jawan Andi via seluler.
Kronologi laporan kehilangan ke Polres Kuansing bermula pada saat korban melihat mobil miliknya sudah hilang dari rumah korban berikut kunci kontak dan STNK.
Kala itu bulan April 2018 korban bersama istri pulang kampung ke Jawa dan meninggalkan mobil dirumah berikut kunci kontak disimpan dikamar pelapor.
Namun malang sepulang dari Jawa korban malah sudah kehilangan Mobilnya bersama kunci kontak. "Kunci kontak diambil sipencuri dari kamar setelah mencongkel pintu kamar," papar Dodi mengutip pesan klien.
Dugaan pelapor, sipencuri mobil Kliennya masih keluarga dekat sipelapor.
Sebab saat ditinggal pergi, salah seorang keluarga yang dicurigai inisial AK ada dirumah korban.
Alasan korban melalui Dodi memberikan kecurigaan kepada inisial AK adalah 'dalang' hilang nya mobil antara lain disebabkan BPKB mobil hilang sedang digadaikan ke KSP Sahabat Mitra Sejati di Kuansing sebesar Rp 150 juta.
Namun tanpa sepengetahuan korban dokumen mobil yang sedang digadai ke KSP Mitra Sejati malah dibayar oleh orang yang dicurigai dan kembali dijual ke Pekanbaru sebesar Rp 200 juta.
Sehingga dalam hal ini orang dicurigai menjadi dalang penggelapan mobil Kliennya mendapat keuntungan sebesar Rp 50 juta. Beber Dodi.Sandar Nababan
No Comment to " Dilaporkan Hilang, Mobil Pajero di Kuansing Malah Bebas Bayar Pajak "