KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar mengingatkan para Ketua RT dan RW untuk mmperketat pengawasan terhadap warga yang baru datang dari luar daerah.
"Pengawasan dan pengetatan terhadap orang yang keluar masuk ke Pekanbaru ini harus dilaksanakan," kata Gubri, Selasa (02/06/2020).
Menurut Gubri, siapapun yang baru masuk diharapkan kepada RT dan RW untuk mencatat nama orangnya. Apalagi jika pendatang tersebut berasal dari zona merah.
"Siapapun dia yang baru masuk, kita harus mencatat namanya serta langsung dijadikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) taati protokol kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ucap Gubri.
Gubri menyebutkan, jika perlu bersikap waspada terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG). Karena walaupun kondisi sehat tidak ada jaminan dia negatif Covid 19.
"Walaupun orang yang datang itu telah di Rafid tes dan hasilnya negatif, tetap saja dia harus melakukan protokol kesehatan dengan mengisolasi mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing,"jelasnya.nor
No Comment to " Cegah Covid-19, Gubri Minta RT/RW Awasi Warga Pendatang "