KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk dari Menteri Agama (Menag) RI terkait pembukaan rumah ibadah pada saat penerapan new normal Pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Gubernur Riau H Syamsuar, saat dikonfirmasi terkait pembukaan rumah ibadah itu. Dia mengatakan, pihaknya sudah membahas perihal itu dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para bupati/walikota, Kamis (28/5/20).
"Tetapi sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Menteri Agama. Yang sampai sekarang belum keluar,"kata Gubri.
Menurut Gubri, dalam rapat itu disinggung juga tentang protokoler kesehatan Covid-19 jika masuk ke rumah ibadah. Hal ini harus diketahui pengurus rumah ibadah.
"Misalnya nanti mau masuk rumah ibadah harus ada ukur suhu badan, harus cuci tangan juga. Nanti disampaikan juga kepada mengurus mesjid,"jelas Gubri.
Namun yang jelas kata Gubri, saat pelaksanaan new normal, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Diwartakan sebelumnya, Pemprov Riau telah bersiap menerapkan kebijakan 'New Normal' di masa pandemi Covid-19 yang akan diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2020 mendatang. Setidaknya ada 9 kabupaten/kota di Riau yang akan menerapkan.
Sembilan daerah itu kata Gubri diantaranya yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni, Pekanbaru, Kampar, Bengkalis, Siak, Dumai dan Pelalawan. Kemudian tiga daerah usulan pilot projeck yaitu, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuansing.nor
No Comment to " Rumah Ibadah Dibuka Saat New Normal, Pemprov Riau Tunggu Petunjuk Menag "