KORANRIAU.co,RENGAT- Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah toko Ponsel, ditangkap jajaran Polres Inhu.
Ketiga pelaku berinisial HS (36) Warga Desa Perkebunan Sei lala Kecamatan Sungai Lala, inisial HR (28) dan inisial RMS (34) warga yang sama di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Peristiwa bermula dari laporan Polisi tentang Curat dari pemilik 'Kios Ponsel Ade', Cinla (27) di Desa Perkebunan Sei Lala, Inhu.
Kala itu, pada hari Senin 25 Mei 2020 sekira pukul 22.30 Wib Pelapor meninggalkan Kios miliknya untuk membeli rokok dengan terlebih dahulu menutup dan mengunci Kios. Namun malang, untung tak dapat diraih karena hanya dalam tempo 4 menit Kios ditinggal pergi malah sudah dibongkar.
"Sekira 5 menit pelapor kembali ke kios ponsel dan melihat didalam kios ponsel sudah berserakan," sebut Kapolres Inhu AKBP Efriza SIK melalui Paur Humas Aipda Misran, Kamis, 28 Mei 2020.
Akibat kejahatan tersebut korban kehilangan 1 unit hp merk S2 dan 5 unit hp merk Strawbery, uang tunai Rp 6 juta sehingga total kerugian mencapai Rp10 juta lalu dipolisikan.
Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan kali pertama ditangkap adalah HS karena menawarkan 1 unit handphone hasil Curat untuk dijual dan informasi tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas lalu diteruskan ke Mapolsek Pasir Penyu di Airmolek.
Masih kata Polisi, pasca penangkapan kepada HS, Polisi pun melakukan interogasi dan TSK HS mengakui perbuatan Curat ke Ponsel Ade dilakukan bersama kawanan lainnya insial HR dan RMS lalu ditangkap.
Parahnya lagi, tersangka HS kepada Polisi kembali mengakui perbuatan Curat yang pernah ia lakukan di Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Seilala dengan barang bukti 1 Set Komputer berupa CPU, Monitor merk Libera dan Printer Merk Canon sehingga BB yang diamankan antara lain 1 Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru hitam, 1 Unit Handphone Merk Xiaomi Warna silver hitam, 1 Unit Handphone Merk samsung Warna hitam, uang sejumlah seratus ribu rupiah dan 1 Set Komputer.Sandar Nababan
No Comment to " Polisi Inhu Tangkap Tiga Pencuri di Toko Ponsel "